33.2 C
Serang
16:18:22 (22 September, 2023)
Bantencom Media
DAERAH

612 Kendaraan Hasil Curian Diamankan Jajaran Polda Banten

Bantencom- SERANG 
Jajaran Reserse Kriminal Umum Polda Banten berhasil menangkap 47 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor berbagai jenis. Penangkapan para tersangka ini dilakulan di 58 tempat kejadian perkara dengan barang bukti kendaraan 216 unit selama operasi Kejahatan Bermotor (Jaran) Kalimaya 2020.
Barang bukti kendaraan yang diamankan dari para pelaku selama Operasi Jaran Kalimaya yang digelar 5 hingga 16 November serta pengungkapan kasus sepanjang Oktober – Nopember itu, roda dua berhasil diamankan 185 unit dan roda empat sebanyak 31 unit.
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan, selama masa new normal pandemik COVID-19 tingkat kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mengalami peningkatan. Hal ini seiring dengan banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan di sejumlah pabrik pada periode ketiga di Banten.
Padahal, pada awal masa pandemik kasus curanmor menurun drastis.
“Memang benar pada saat awal pandemi terjadi penurunan curanmor antara bulan Maret sampai Mei kemudian seiring dengan waktu pada saat new normal tindak pidana meningkat kembali menuju arah normal lagi,” kata Kapolda didampingi Dirkrimum Kombes Pol Martri Soni dan Kabidhumas Kombes Pol Edy Sumardi saat konferensi pers di Mapolda Banten, Rabu (18/11/2020).
Disampaikan Kapolda, kasus kejahatan bermotor yang paling tinggi di wilayah hukum Polda Banten terjadi di Kabupaten Tangerang mengamankan sebanyak 8 tersangka dengan jumlah barang bukti 50 unit roda dua dan 3 unit roda empat.
“Dari 61 kasus di wilkum Polda Banten, paling banyak di Tangerang. Corak masyarakat dan kepadatan penduduk sangat tinggi dan ranking kriminalitas banyaknya disana,” katanya.
Kombes Pol Marti Soni menambahkan, untuk modus pencurian yang dilakukan sangat beragam yaitu untuk roda dua, pelaku banyak melakukan pencurian dengan kunci T dan untuk roda empat dengan soket atau alat elektronik rakitan “Selain itu terdapat pelaku yang membawa kabur kendaraan rental dan pinjaman kendaraan milik pribadi juga,” ujarnya.
Selain itu, dalam pengungkapan saat ini terdapat begal yang merebut motor dengan senjata tajam. “Untuk lokasi atau TKP yang banyak jadi incaran pelaku yaitu di perumahan, parkiran dan juga tempat tempat umum yang ramai, dan memanfaatkan kelengahan pemiliknya,” kata dia.
Dalam kesempatan ini, Polda Banten juga mengembalikan kendaraan milik masyarakat yang telah dicuri. Bagi yang merasa kehilangan kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat bisa mendatangi Polda Banten atau Polres di masing-masing daerah. (Edi

Related posts

Sekda Banten Dituding Halangi Kerja Wartawan

Ridwan Salba

BAGAIMANA HAKIM HARUS MEMUTUS PERKARA?

Ridwan Salba

Samsul Hidayat, Tawarkan Pemerataan Pembangunan Kota Serang

Ridwan Salba

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy