30.5 C
Serang
12:07:03 (27 September, 2023)
Bantencom Media
DAERAH

Abraham Samad Akan Mengumumkan Status Atut sebagai Tersangka

Jakarta, bantencom – Peningkatan status Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka belum di umumkan secara resmi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun dengan di geledahnya rumah Atut mengartikan jika Gubernur Banten akan segera menyandang status tersangka.

Komisi Penggeledahan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan terhadap rumah Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah pada pagi ini. Rupanya KPK sudah menetapkan Atut sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap penanganan sengketa pilkada di Kabupaten Lebak.

Informasi yang diperoleh, sprindik untuk Atut telah ditandatangani pada Senin (16/12) malam. Tim penyidik menindaklanjutinya dengan melakukan penggeledahan di rumah Atut pada Selasa (17/12) pagi ini.

Sementara Dua orang pimpinan KPK, baik Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas tetap belum mau mengungkapkan penetapan Atut sebagai tersangka. Busyro mengatakan hal itu akan diumumkan Ketua KPK, Abraham Samad dalam jumpa pers pada siang nanti.

Senada dikatakan Bambang Widjojanto. Tokoh yang kerap disapa BW ini juga menyerahkan pengumuman penetapan Atut sebagai tersangka kepada Samad. “Silahkan kontak AS (Abraham Samad), karena dia yang akan umumkan,” kelit mantan Ketua. YLBHI ini.

Bc4
bantencom “civil journalism for indonesia chanel”

Related posts

Gita Surosowan Banten Lakukan Persiapan Terakhir Jelang Tampil di USA

Ridwan Salba

Kepemimpinan 100 hari kinerja Al Muktabar dalam menjabat Pj Gubernur Banten, mendapat sorotan publik.

Edi Santosa

Bersama KPK, Pemprov Banten Lakukan Penguatan Antikorupsi Terhadap ASN hingga BUMD

Edi Santosa

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy