Serang, bantencom – Pihak keluarga Ratu Atut Chosiyah, berharap pada saat pembacaan vonis dapat berjalan lancar dan sesuai aturan. Pembacaan vonis sendiri berlangsung di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), Jakarta.
“Harapannya berjalan lancar,” kata Ade Rossi Khaerunnisa, menantu Ratu Atut, usai dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Banten siang tadi (01/09).
Istri dari Andhika Hazrumi, anak pertama Ratu Atut ini tampil cantik mengenakan kerudung berwarna kuning di balut blezer berwarna hitam. Mata nya pun berkaca-kaca saat mendengar bahwa hari ini adalah vonis dari mertua nya tersebut.
“mudah-mudahan ya bisa mendapatkkan hal yang baik,” lanjutnya dengan nada sedikit parau menahan sedih.
Perlu diketahui, bahwa hari ini Ratu Atut Chosiyah akan mendapatkan vonis hukuman dari hakim di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta atas kasus suap Pilkada Kabupaten Lebak yang melibatkan mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mukhtar.
Atas perbuatannya itu, Ratu Atut dijerat Pasal 6 Ayat 1 huruf a dan Pasal 13 UU No 31/1999 sebagaimana diubah UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara dan di ancam dicabut hak politiknya.
(ridwan)