32.5 C
Serang
15:56:01 (30 September, 2023)
Bantencom Media
HUKRIM

Ade Rossi, Pasrah Atas Pembacaan Vonis Atut

Serang, bantencom – Pihak keluarga Ratu Atut Chosiyah, berharap pada saat pembacaan vonis dapat berjalan lancar dan sesuai aturan. Pembacaan vonis sendiri berlangsung di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), Jakarta.

“Harapannya berjalan lancar,” kata Ade Rossi Khaerunnisa, menantu Ratu Atut, usai dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Banten siang tadi (01/09).

Istri dari Andhika Hazrumi, anak pertama Ratu Atut ini tampil cantik mengenakan kerudung berwarna kuning di balut blezer berwarna hitam. Mata nya pun berkaca-kaca saat mendengar bahwa hari ini adalah vonis dari mertua nya tersebut.

“mudah-mudahan ya bisa mendapatkkan hal yang baik,” lanjutnya dengan nada sedikit parau menahan sedih.

Perlu diketahui, bahwa hari ini Ratu Atut Chosiyah akan mendapatkan vonis hukuman dari hakim di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta atas kasus suap Pilkada Kabupaten Lebak yang melibatkan mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mukhtar.

Atas perbuatannya itu, Ratu Atut dijerat Pasal 6 Ayat 1 huruf a dan Pasal 13 UU No 31/1999 sebagaimana diubah UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara dan di ancam dicabut hak politiknya.
(ridwan)

Related posts

Analisa APBD 2014, Banten Sulit Perbaiki Jalan Rusak

Ridwan Salba

Berkedok Salon Ternyata Bisnis Narkoba

Ridwan Salba

3.746 Narapidana Banten Dapat Remisi HUT RI

Ridwan Salba

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy