Serang, bantencom – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten melakukan rapat kerja bersama beberapa OPD dan Kanwil Kumham Banten, di Gedung Negara eks Pendopo Gubernur Banten Kota Serang, Rabu 05 Februari 2020.
Hadir dalam Rapat tersebut antara lain Ketua Bapemperda DPRD Banten H. Madsuri, SH, Anggota Komisi 4 DPRD Banten, Dinas Perkim Provinsi Banten, Dinas ESDM Provinsi Banten, Biro Hukum DPRD Provinsi Banten, dan Kanwil Kumham Banten. Rapat kerja ini terkait pembahasan mekanisme pembuatan mulai dari perencanaan, rancangan hingga penyusunan Naskah Akademik. Sehingga melalui proses yang benar akan diperoleh Peraturan Daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
Bapemperda dan Komisi 4 DPRD Provinsi Banten, menginisiasi setiap proses perencanaan pembuatan peraturan daerah harus dilakukan dengan benar step by atapnya. Terkait Naskah Akademik (NA) harus dilakukan oleh konsultan atau akademisi yang jelas kinerjanya, Naskah Akademik merupakan titik awal Peraturan Daerah yang baik dan bermanfaat.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Banten H Madsuri, SH mengatakan bahwa Bapemperda DPRD Provinsi Banten akan membuat peraturan daerah yang berkualitas danbermanfaat bagi masyarakat, lebih lanjut Madsuri menjelaskan bahwa Naskah Akademik merupakan titik awal peraturan Daerah yang baik. Analisa dan bedah materi dan pemetaan masalah dilakukan saat Naskah Akademik dibuat, NA harus bisa memecahkan masalah sosiologis, karakter dan kultur lokal, mengetahui dampak baik buruknya suatu peraturan daerah bagi masyarakat.
"Naskah Akademik harus dilakukan oleh konsultan atau institusi yang jelas, dan diakui kredibilitas serta diakui kinerja nya, sehingga peraturan daerah tidak menjadi dampak yang buruk bagi masyarakat dikemudian hari" katanya
Lebih lanjut Madsuri yang juga sebagai Ketua DPC Partai PDIP Kabupaten Serang juga meminta, detiap pembuatan peraturan daerah harus dilakukan konsolidasi dan duduk bersama dengan OPD serta institusi yang berkepentingan, agar bisa bersinergi satu sama lainnya.
"Kordinasi dan sinergitad antara OPD dan pihak berkepentingan harus dilakukan secara intensif agar terjalin satu visi dan misi yang sama hingga menghasilkan gold setting yang bisa diterima oleh semua, menjadi keputusan kolektif. Dengan demikian tidak menyalahkan satu sama lain jika terjadi permasalahan dikemudian hari" jelasnya
Sementara itu, Tantri selaku perwakilan Kumham Wilayah Banten mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi inisiasi bapemperda dalam upaya mengharmonisasi institusi terkait dalam pembuatan suatu peraturan daerah dan ini baru satu-satunya provinsi yang melakukan hal seperti ini.
"saya selaku perwkilan kumham Banten mengapresiasi upaya bapemperda DPRD Banten dalam upaya sinergiras dalam pembuatan peraturan daerah, harmonisasi OPD dan Institusi terkait sangat diperlukan agar diperoleh hasil yang baik dan peraturan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat" ungkap Tantri.
Seperti diketahui sebelumnya, Pemprov Banten sedang melaksanakan kegiatan yang pemanfaatan energi Baru dan terbarukan yaitu dengan pemanfaat panas bumi, dan hingga saat ini masih mengalami kendala diperda nya. (Ridwan Salba)