SERANG-bantencom– Dokumen dan berkas Pemiihan Bupati Lebak Banten yang berada di biro umum dan ruang Sekda diangkut KPK Rabu (12/3). Penggeledahan ini berkaitan dengan pelengkapan kasus dugaan penyuapan yang dilakukan Gubernur Banten kepada Agil.
“Yang paling paham masalah kegiatan KPK kemarin adalah Asda III, karena beliau yang meneriman dan mendampingi proises pencarian data oleh KPk”, ujar Muhadi Seketaris Daerah Provinsi Banten ke bantencom.
Muhadi mengaku pada saat pemeriksaan dirinya tengah berada di Bandung. Sementara mengenai barang barang apa saja yang diboyong oleh KPK, Muhadi mengatakan KPK mengambil berkas yang berkaitan dengan Pilkada Lebak.
Masalah penanganan kasus suap Pilkada Lebak yang menggeret hakim mahkamah konstitusi Agil Muchtas terungkap dari pennagkapan Wawan, adik Gubernur Banten. Saat ini, proses persidangan sudah dimulai dengan menghadirkan Wawan.
Sementara Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiah masih belum diajukan ke majelis hakim. Beberpa sumber bantencom mengatakan bahwa berkas yang dimiliki KPK ubtuk Atut Chosiah masih belum lengkap.
(EZ)