Serang, bantencom – Kejaksaan Negeri Banten terus mengembangkan temuan-temuan atau laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh pejabat daerah. Senin, 25 Agustus 2014
Sejumlah tim penyidik yang mendatangi ruangan Biro Kesra dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Banten. Diduga pemeriksaan ini terkait dengan dugaan korupsi dana bansos.
Samsir Kepala biro hukum banten mengatakan bahwa penggeledahan ini terkait dengan dana bansos Pandeglang tahun 2012.
Petugas yang berjumah lima orang tersebut sebelumnya mendatangi ruang Sekda untuk meminta berkas yang dibutuhkan. Sekda tidak berada di tempat karena sedang berada di Bogor.
“Mereka (penyidik Kejari) mendatangi ruang sekda, karena pak sekda sedang berada di bogor, jadi saya yang menemui” katanya kepada bantencom
Lebih lanjut Samsir mengatakan bahwa penyidik yang masuk keruangan biro hukum untuk meminta data-data terkait SK dan SPJ hibah tersebut.
“Penyidik meminta berkas-berkas hibah, sementar ke ruang biro hukum untuk meminta SPJ” kata Samsir.
(ridwan)