SERANG – Bantencom
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di desak melakukan audit pelaksaan Sosialisasi Peraturan Daerah (SOSPER) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten tahun anggaran 2022. Pasalnya, anggaran SOSPER DPRD Provinsi Banten tersebut kurang lebih mencapai RP 100 Milyar.
“Jika mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Banten no 66 tahun 2020, anggaran Sosper tersebut kurang lebih RP 100 milyaran. Anggaran tersebut merupakan uang rakyat. Jadi harus dipertanggungjawabkan penggunanaannya. Untuk itu saya mendesak BPK mengaudit penggunaan dana Sosper DPRD Provinsi Banten tersebut,” tegas Sarbini, Ketua Harian Front Pemuda Banten, kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Sarbini menambahkan, pelaksanaan anggaran Sosper DPRD Provinsi Banten tersebut di duga bermasalah. Pasalnya, masyarakat tidak mengetahui adanya Sosper tersebut. Sehingga, pihaknya menduga, seluruh anggota DPRD Provinsi Banten tidak dapat memenuhi jumlah peserta Sosper.
Anggarannya cukup besar dan fantastis. Yang dipertanyakan tersebut adalah, apakah benar Sosper tersebut di laksanakan sesuai dengan aturan? Selanjutnya apakah peserta Sosper tersebut berjumlah 220 orang peserta? Dan berapa Perda yang di sosialisasikan anggota DPRD Provinsi Banten tersebut.
Dan Perda apa saja yang sudah di sosialisasikan ke masyarakat. Pasalnya, dalam Pergub no 66 tahun 2022 perubahan Pergub no 50 tahun 2020 tentang pelaksanaan Perda no 4 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten tahun anggaran 2021 pada pasal 59 diatur pembiayaan Sosper disebutkan.
Untuk unsur Pimpinan DPRD Provinsi Banten, pelaksanaan Sosper dilaksanakan 3 kali dalam satu (1) bulan. Pelaksanaan Sosper tersebut harus diikuti 220 orang peserta masyarakat. Untuk biaya makan minum mencapai Rp 54.000 perorang perhari. Anggaran snack Rp 19.000 perorang perhari. Biaya transport Rp 150.000 perorang,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sarbini menambahkan, dalam rinciannya, anggaran Sosper pimpinan DPRD Provinsi Banten khusus untuk makan dan minum sebagai berikut, anggaran makan dan minum rinciannya adalah Rp 54.000 X 220 peserta X 3 (bulan) = Rp 35.640.000. Anggaran untuk Snack Rp 19.000 X 220 peserta X 3 (bulan) = 12.540.000. Anggaran transportasi peserta Rp 150.000 x 220 peserta X 3 (bulan) = 99.000.000.
“Total anggaran Sosper perbulan untuk unsur pimpinan DPRD Provinsi Banten memcapai Rp 146.540.000 perbulan. Unsur pimpinan DPRD Provinsi Banten itu khan ada 5 orang. Jadi hitungannya adalaah Rp 146.540.000 X 5 orang pimpinan = 732.700.000 per bulan. Sehingga anggaran Sosper unsur pimpinan DPRD Provinsi Banten adalah 732.540.000 X 10 bulan jumlahnya mencapai Rp 7.327.000.000,” imbuhnya.
Sarbini menambahkan, anggaran makan dan minum Sosper unsur anggota rinciannya sebagai berikut, makan dan minum Rp 54.000 X 220 peserta X 2 (bulan), anggaran untuk snack Rp 19.000 X 220 peserta X 2 (bulan) = 8.360.000. Anggaran transportasi peserta Rp 15p X 220 peserta X 2 (bulan) = 66.000.000.
“Jadi, total anggaran Sosper anggota DPRD Provinsi Banten adalah, Rp 23.760.000 + Rp 8.360.000 + Rp 66.000.000 × 80 × 10 (bulan) totalnya menjadi Rp 78.496.000.000. Sehingga anggaran Sosper unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten mencapai Rp 85.823.000.000,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim dari Partai Golkar ketika di temui di sela-sela kegiatan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten di bumi perkemahan di Kecamatan Walantaka Kota Serang mengatakan, seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provibsi Banten sudah melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) tersebut. Kegiatan Sosper dilaksanakan ada yang 1 kali dalam satu bulan ada juga yang 2 kali.
“Sosper sudah dilaksanakan. Jumlah masyarakat yang mengikuti Sosper sekitar 150 peserta. Ada pun perda yang di sosialisasikan untuk tahun anggaran 2022 berjumlah Enam (6) perda. Ke-6 perda yang di sosialisasikan tersebut di antaranya perda percepatan pembanngunan infrastruktur, perda anggaran dan lainnya. Karena saya agak lupa nama-nama perda yang di sosialisasikann lainnya,” kata Fahmi Hakim.(agp)