30.5 C
Serang
12:18:24 (27 September, 2023)
Bantencom Media
HUKRIM

Buronan Narkoba Polda Banten Berhasil Diringkus

Serang, bantencom – Jajaran Diresnarkoba Polda Banten berhasil membekuk tahanan Mapolda Banten yang berhasil kabur dari tahanan.

Penangkapan ketiga pelaku ini dibeberapa tempat lokasi. Jakarta, Cilegon dan Serang dengan waktu yang tidak bersamaan.

Kaburnya tahanan ini dikarenakan ada keterlibatan oknum petugas jaga tahanan Mapolda Banten.

Kronologi kaburnya tahanan narkoba ini dirilis oleh Kabid Humas Polda Banten AKBP Emaryadi.

Pada hari Sabtu 30 agustus 2014 jam 07.30 diketahui oleh petugas jaga baru ada 3 orang tahanan kabur dari sel Mapolda Banten. Setelah dicek TKP, interograsi tahanan dan petugas jaga lama serta mempelajari rekaman video, disimpulkan ada keterlibatan oknum petugas J dan F berpangkat Brigadir.

Ditresnarkoba membentuk team untuk mengejar 3 orang DPO dan menyebarkan DPO ke seluruh Jajaran dan Polda tetangga.

Pada pukul 19.00 WIB berbekal informasi dari masyarakat berhasil ditangkap satu orang tahanan DPO. An Vixi di daerah PCI Cilegon saat berada di angkot menuju Merak tujuan menyeberang ke Sumatera.

Tanggal 31 Agustus petugas berhasil menangkap DN yang terlibat membantu menyewakan kendaraan. Tanggal 03 September DPO an. B di Jakarta. Tanggal 04 DP berhasil di bekuk didaerah Ciracas, Kota Serang, Banten.

Pada tanggal 10 September H juga berhasil ditangkap di daerah Cikesal Kabupaten Serang saat berada di rumah pacarnya.

Saat ini seluruh pelaku dan oknum petugas tersebut berada di sel tahanan Mapolda Banten.
(ridwan)

Related posts

Diduga Cemburu, Briptu JS Aniaya Wanita Cantik

Ridwan Salba

Panwaslu Kota Serang Temukan Pelanggaran Pemilu

Ridwan Salba

Tidak Profesional Oknum Pejabat Kantor Pertanahan Lebak Rugikan Lahan Milik Warga

Edi Santosa

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy