32.5 C
Serang
16:51:00 (30 September, 2023)
Bantencom Media
BreakNews

Demo Waralaba Nakal Mahasiswa Di Bubarkan Polisi

Pandeglang bantencom Pulahan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UNMA Banten melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Pandeglang, Kamis (5/6).
Selain melakukan aksi bakar ban di depan kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Pandeglang aksi mahasiswa juga diwarnai saling adu dorong dengan aparat kepolisian hingga akhirnya puluhan mahasiswa masuk ke Kantor BPPT dan melakukan orasi di dalam kantor selama 20 menit sampai akhirnya dibubarkan secara paksa oleh anggota kepolisian.
Edi Santoso, salah satu Kordinator Lapangan (Korlap) saat melakukan orasinya mengatakan, BPPT tidak hanya melakukan pembiaran terhadap pengusaha waralaba yang menjamur di Kabupaten Pandeglang, selain itu waralaba di Kabupaten Pandeglang banyak yang melakukan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).
“Kami menuntut BPPT keluar menemui kami di sini dan menjelaskan apa yang terjadi terhadap waralaba di Kabupaten Pandeglang yang banyak melakukan pelanggaran terhadap aturan tapi masih dibiarkan oleh BPPT dan POL PP.” Teriak Edi Santoso.
Ditempat yang sama Bambang Ferdiansyah dalam orasinya menuntut agar pemerintah Kabupaten Pandeglang segera menutup waralaba sekarang juga karena pengusaha waralaba sudah sangat terkesan nakal. Sudah ditutup tapi dibuka kembali. Kami butuh penjelasan dari BPPT kenapa yang tidak memiliki izin dan dianggap sudah melanggar peraturan tapi masih berjalan?” Tandas Bambang.
Setelah 2 jam berjalan aksi demontrasi yang dilakukan mahasiswa membuat Kepala Bidang (Kabid) Tata Usaha (TU) Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), Mubagyo, keluar menemui para pendemo untuk berdialog. Pihaknya mengatakan akan melayangkan surat rekomendasi kepada instansi terkait agar waralaba yang tidak memiliki izin dapat segera ditutup. Besok kami layangkan surat rekomendasi kepada seluruh instansi terkait agar waralaba yang tidak memiliki izin bisa segera ditutup. Tegas Mubagyo
Agus wahyu

Related posts

LHP Keuangan Provinsi Banten Didisclimer oleh BPK

Ridwan Salba

Ratusan Desa di Tangerang dapat Dana Segar Rp 109 Miliar

Ridwan Salba

Minta kerja sama Walikota Cilegon untuk Pelabuhan Wanasari ke PT Lotte

Edi Santosa

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy