33.2 C
Serang
16:12:26 (22 September, 2023)
Bantencom Media
HUKRIM

Dibebaskan Bambang Widjojanto Mengucapkan Terima Kasih Kepada Polisi

Jakarta, bantencom – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, yang dijadikan tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, akhirnya dibebaskan pihak Polri, Sabtu (24/1/2015) dinihari, sekitara pukul 01.30 WIB.
Bambang yang mengenakan kemeja hitam langsung memberikan peryataannya kepada awak media yang setia menunggu di Mabes Polri.
“Terima kasih kepada masyarakat yang mendukung KPK. Terima kasih kepada polisi karena proses pemeriksaan bisa diselesaikan malan ini,” kata Bambang.
“Saat ini cukup banyak ada masalah dan tantangan. KPK harus tetap merapatkan barisan, menjernihkan pikiran, tingkatkan kewaspadaan. Jaga negara ini jadi lebih baik, pemberantasan korupsi harus lebih baik,” tuturnya.
“Seluruh lembaga hukum harus tetap solid bersama-sama, jagan ditunggani kepentingan lain. Terima kasih masyarakat, pers, media sosial, dan lainnya,” katanya.
Seperti diketahui, Bambang Widjojanto, ditahan Polri sejak Jumat (23/1/2015) pagi, saat hendak mengantarkan anaknya ke sekolah.

Related posts

Mantan Sekretaris KPU Pada Pilgub 2011 di Limpahkan ke Kejari Serang

Ridwan Salba

Klinik Aksa di PT. PWI Terancam Ditutup Paksa

Ridwan Salba

Ketua DPRD Banten Bungkam Usai di Periksa KPK

Ridwan Salba

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy