29 C
Serang
19:59:18 (27 September, 2023)
Bantencom Media
BreakNewsSERANG

DPRD dan Pemprov Banten Tidak Mau Ngotot Lantik Rano Karno Sebagai Gubernur

Serang, bantencom – Mahkamah Agung (MA) yang menolak banding Ratu Atut Chosiyah (RAC) tak membuat lembaga eksekutif maupun legislatif di tanah Banten untuk bergerak cepat melantik Rano Karno menjadi Gubernur Definitif.
“Tapi yang pasti sampai saat ini, kita belum ada surat terkait hal ini. Surat yang menyatakan bahwa itu inkrah itu,” kata Siti Ma’ani Nina, kepal Biro Pemerintahan Pemprov Banten, Jum’at (30/1).
Wanita yang akrab di sapa Nina ini mengatakan bahwa, mengenai pengurusan hukum Gubernur Banten non aktif tersebut berada di tangan Biro Hukum Pemprov Banten.
“Secara tekhnis yang menjalani biro hukum. Tapi sepengetahuan saya memang, itu ada waktu 14 hari setelah keputusan itu keluar, kita akan tau ada kasasi atau tidak,” tegasnya.
Bahkan, pihak legislatif tanah jawara pun lebih memilih menunggu bola dan tak mau mengotak-atik keputusan MA tersebut. Karena di anggap hal tersebut berada di rnaha hukum.
“kalau itu sudah wilayah hukum, dimana fungsi kita tidak masuk ke dalam tataran sana. Ada KPK dan kejaksaan. Posisi legislatif hanya menunggu,” tegas Asep Rakhmatullah, Ketua DPRD Provinsi Banten yang juga separtai dengan Rano Karno (30/1).

Related posts

Lapas Rangkasbitung gandeng IWAPI gelar Beuaty Class

Ridwan Salba

Wakil Gubernur Banten H.Rano Karno Membuka Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu

Ridwan Salba

Kepikiran Status Barunya Atut Batal Lantik Wali Kota Tangerang

Ridwan Salba

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy