26.7 C
Serang
2:37:53 (7 Desember, 2023)
Bantencom Media
HUKRIMSERANG

Dua SKPD Banten Digeledah KPK

Serang, bantencom  – Dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Banten, digeledah sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (25/2) sekitar pukul 11.50 Wib. Hal tersebut diduga terkait dengan kasus pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Banten di Dinas Kesehatan Provin si Banten, dan Tangsel dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) alias Wawan selaku adik kandung dari Gub ernur Banten Ratu Atut Chosiah.
Para penyidik KPK tersebut tiba di kantor Dinas Kesehatan Provinsi Banten sekitar pukul 11.50 Wib menggunakan dua unit kendaraan mini bus Pariwisata. Tidak berselang lama, para penyidik yang berada dikantor Dinkes Banten, beberapa diantaranya tampak keluar, dan memasuki kantor Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Banten yang berada di sebal;ah kantor Dinkes.
Salah seorang Petugas keamananDinkes Banten yang enggan disebutkan namanya membenarkan hal tersebut. Namun , ia tidak mengetahui maksud penyidik KPK itu. Tetapi, katanya setelah para penyidik berada di dalam kantor Dinkes, seluruh pejabat di SKPD itu, dikumpulkan untuk menyerahkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan para penyidik KPK.
“Saya tidak tahu tujuannya. Yang jelas, ada petugas dari KPK yang datang memakai rompi bertuliskan KPK. Kemudian, para pejabat di sini (red- Dinkes) diminta untuk berkumpul di Aula kantor,” jelasnya.
Hingga saat ini pemeriksaan dokumen masih berlangsung, puluhan wartawan dari berbagai media Cetak, TV, Online baik lokal maupun nasional, masih menunggu di dua SKPD tersebut.
Bc4

bantencom “civil journalism for Indonesia Chanel”

Related posts

Awas, Tiga Titik Ini Rawan Kejahatan Arus Mudik

Ridwan Salba

Penipuan oknum guru terhadap tenaga honorer

Edi Santosa

KTP Asda III Sempat di Sita KPK

Ridwan Salba

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy