Serang, bantencom – Pengembalian mobil dinas yang seharusnya dilakukan oleh anggota dewan yang sudah lengser, ternyata masih belum dikembalikan. Ada empat orang mantan anggota DPRD Banten yang belum mengembalikan mobil dinasnya hingga kini.
Anggota DPRD yang belum mengembalikan mobil dinas tersebut antara lain Jayeng Rana dua unit mobil, Agus Wisas satu unit, Fakih Usman satu unit, dan Kurtusi satu unit.
Kepala bagian umum DPRD Banten Gunawan mengatakan bahwa dirinya sudah mengirimkan surat sebanyak empat kali kepada ke empat orang tersebut, namun hingga saat ini belum ada jawaban.
“Mengenai kendaraan dinas yang masih dikuasai mereka, kita sudah kirimkan surat sebanyak empat kali, dan besok kita juga akan kirimkan surat yang kelima dengan melibatkan Satpol PP selaku penegak aturan” katanya saat diwawancarai wartawan
Lebih lanjut pria lulusan STPDN ini mengatakan bahwa jika melalui surat yang kelima ini tetap tidak di gubris, maka sekwan akan meminta bantuan aparat kepolisian untuk mengambil paksa.
“Kalau surat yang kelima serta Satpol PP tidak juga dikembalikan, maka kami akan meminta bantuan aparat kepolisian untuk mengambil paksa mobil dinas tersebut” kata Gunawan.
(ridwan)