31.7 C
Serang
15:43:53 (26 September, 2023)
Bantencom Media
DAERAH

Ini 8 Panduan Umum Tata Laksana Ibadah Selama Ramadhan 1441 H Yang Dibuat DMI Ranting Pelawad

Serang, bantencom – Panduan Ibadah selama bulan Ramadhan 1441 H yang berlaku sepanjang aituasi dan kondisi masih ditetapkan aman oleh satgas covid-19 Desa Pelawad. 

Delapan poin panduan pelaksanaan menyambut ramadhan dan ibadah sesuai edaran DMI Pelawad sesuai nomor surat edaran 002/B/EDR/DMI/IV/2020  selama ramadhan adalah
1.pelaksanaan sholat rawatib seperti biasa, membaca qunut nazilah, dan bagi jamaah yang sedang sakit dianjurkan sholat dirumah.
2. Sholat tarawih dilaksanakan seperti biasa, tetap mempeehatikan protokol keaehatan satgas covid-19.
3. Memperpendek waktu berkumpulnya jamaah.
4. Tadarus Alqur'an berjamaah di masjid wajib mempwrhatikan jarak fisik.
5. Kegiatan buka bersama dilakukan dirumah masing-masing.
6. Manfaatkan group WA untuk syiar agama dan program one day one juz.
7. I'tikaf di masjid hanya diikuti oleh warga setempat.
8. Kumandang takbir melalui speaker dan hanya diikuti maksimal 5 orang.
(Humas dmi pelawad)

Related posts

Banten Tangguh, Ekonomi Tumbuh

Edi Santosa

Ratusan Buruh PT Muliapack Inti Sempurna Melakukan Unjuk Rasa.

Ridwan Salba

PLT GUBERNUR MENERIMA ANGGOTA WANTIMPRES MEMBAHAS KERUKUNAN UMAT BERAGAMA

Ridwan Salba

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy