31.7 C
Serang
15:33:52 (26 September, 2023)
Bantencom Media
HUKRIM

Jabatan Jadi Jaminan Pelaku Kriminal

Serang, bantencom – Sidang kasus penganiayaan yang dilakukan terdakwa WH hari ini digelar. Sidang yang diketuai oleh Lian Hendry Sibarani SH.MH ini dikawal ketat oleh aparat kepolisian.

Pengamanan sidang ini dilakukan karena ada sejumlah pendemo yang mendatangi Pengadilan Negeri Serang. Sekelompok orang yang mengku sebagai Paguyuban Masyarakat Membangun Banten ini melakukan demo dengan berorasi dan membakar ban bekas di depan PN Serang, Banten.

Sementara proses persidangan berjalan dengan lancar. Dalam sidang sebelumnya keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Serang yang diketuai oleh Lian Hendry Sibarani SH.MH telah memutuskan status terdakwa pelaku penculikan dan pengeroyokan (dakwaan kumulatif pasal 328 dan 170 KUHP) menjadi tahanan kota.

Putusan menjadi status tahanan kota tidak terlepas dari campur tangan Walikota Serang TB. Haerul Jaman yang menjaminkan jabatannya untuk pelaku, alasan Walikota Serang menjaminkan Jabatannya adalah karena terdakwa seorang PNS di lingkungan Pemkot Serang.

Bc4

Related posts

Polsek Kopo Temukan Kasus Plat Nomor Ganda

Ridwan Salba

DVD dan Software Bajakan Marak di Tangerang

Ridwan Salba

Gadis Belia DIgilir 7 Pemuda

Ridwan Salba

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy