27.8 C
Serang
18:20:00 (30 November, 2023)
Bantencom Media
HUKRIM

Kadis SDAP Banten Tersangka Dituntut Mundur

Serang, bantencom – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Muda (Garda) Banten, berunjuk rasa di kantor Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (SDAP) Banten, Kamis (18/9). Massa menuntut Kepala Dinas SUmber Daya Air dan Pemukiman (SDAP) Banten, Iing Suwargi mundur dari jabatanya.

Massa juga meminta agar Polda Banten segera menahan Kadis SDAP Banten Iing Suwargi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan prasarana pengamanan pantai normalisasi muara pantai karang hantu tahun 2012, senilai Rp. 4,8 Miliyar.

Koordinator aksi, Agus Salim mengatakan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, seharusnya Polda Banten langsung menahan Kadis SDAP Banten Iing Suwargi agar tidak menghilangkan barang bukti. “Kalau tidak ditahan Iing Suwargi bisa saja menghilangkan baran bukti dan berbuat hal lainnya,” ujar Agus.

Selain itu, Agus menilai terdapat kejanggalan dalam penetapan tersangka Kadis SDAP Banten. Sebab, Polda telah menetapkan Iing Suwargi sebagai tersangka sebanyak dua kali dalam kasus yang sama. Hal tersebut terkesan ada permainan hukum tanpa adanya penahanan.

“Ada yang janggal dalam penetapan tersangka. Sebab, tahun 2013 lalu dan tahun 2014, Iing sudah dua kali ditetapkan tersangka oleh Polda Banten, tetapi belum juga dilakukan penahanan. Ini tentu jadi pertanyaan bagi warga Banten,” katanya.
(ridwan)

Related posts

Polres Serang Rutin Lakukan Ekspose Kriminal

Ridwan Salba

Teroris Penyamar Tukang Sop Duren di Bekuk Polisi di Serang, Banten

Ridwan Salba

Berkas Pilkada Lebak Diangkut KPK

Edi Santosa

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy