Serang, bantencom – Merasa tidak senag orangtua K f ,siswa kelas 7 smp saketi 1 , adukan dugaan perbatan kasar guru kelas smpn 1 saketi saat, mengkompirmasi pada kelpin atas adanya aduan warga di tempat tinggal kf
Kf di duga mencuri tabung gas, Dan saat Kelpin terkena tindakan tangan gurunya karna khilap yg di ketahui berindesial (l) karna merasa kesal Atas ucapan dari kelfin yg tidak pantas di ucapkan seorang murid kepada gurunya
Merasa tidak senang imas warga kp ciandur desa ciandur kec saketi ibu kandung kelpin. Laporkan guru anaknya ke polsek saketi . Dengan dugaan penganiayan pada anaknya.
Lebih lanjut Imas pada wartawan di polsek saketi sesudah melaporkan dugaan penganiayaan oknum guru smpn mengatakan akui kelakuan anaknya yg nakal dalam pergaulan Sehari hari namun imas merasa tidak senag karna anaknya sampai di perlakukan kasar oleh gurunya.
Polisi polsek sakei membenarkan adanya aduan oleh orangtua kf. Melaporkan dugaan penganiayaan yg di lakukan oknum guru smpn . 1 saketi pada polsek saketi
Anggota reskrim Briptu abdurohim mengatakan pada elshinta pihaknya baru menerikma keterangan laporan dari sepihak , yaiitu dari keluarga korban terlapor, dan pihaknya akan segera memanggil saksi terlapor untuk di pintai jeterangan atas aduan dari orang tua kf. dan berikut keterangan dari anggota reskrim polsek saketi abdurohim
Lebih lanjut. Briptu abdurohim mengatakan jika terbukti saksi pelapr melakukan penganiayaan terhadaf kf oknum guru smpn bisa di kenakan undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan atau denda 50 jt rupiah
Bc4