30.4 C
Serang
16:25:36 (26 September, 2023)
Bantencom Media
HUKRIMPENDIDIKAN

Kemenag Banten Bantah Selewengkan Dana BSM

Serang, bantencom  – Jumpa pers yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kemenag Agama Banten, terkait adanya laporan anggota DPR RI Komisi Delapan Ahmad Ripai Suptiyadi. SE. SH. ke Mapolda Banten yang mengadukan adanya dugaan penyelewengan dana BSM di Kemenag.
Hadir dalam jumpa pers itu antara lain, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Banten H. Machdum Bachtiar, Kepala seksi Kesiswaan H. UUS Dusru, dan Kasi FKUB dan Hukum H. Daman.
Kepala Bagian Penma Kantor Wilayah Kemenag Banten menjelaskan dengan jelas kronologi permasalahan Bantuan Siswa Miskin di Kementrian Agama khususnya di Wilayah Banten.
Sebenarnya permasalahan BSM sudah di selesai lakukan, bahkan kanwil Banten sudah melakukan pertemuan dengan DPR-RI di Komisi Delapan. Sementara saudara Ahmad Ripai tidak hadir saat itu. “Mungkin beliau tidak akan mengadukan masalah BSM ke instansi hukum” katanya
Sementara kaitannya isu adanya politik kaitannya dengan pencalonan anak dari mentri agama yang mencalonkan diri sebagai caleg dapil Banten.
Kemenag menjamin bahkan bersumpah di hadapan wartawan dan kepada Allah bahwa hal itu tidak benar dan tidak akan terjadi.
Bahkan Machdum mempersilahkan wartawan untuk mengecek ke lapangan secara langsung “saya juga merasa berterimakasih kepada teman-teman wartawan karena secara tidak langsung membantu Kemenag”
Terkait data-data siswa yang memperoleh dana BSM sudah selesai dan siswa penerima sudah dapat mengambil nya kapan saja di Bank BNI.
Bc4

bantencom “civil journalism for Indonesia Chanel”

Related posts

Polisi Nyamar Jadi Pembeli Narkoba Malah Terjaring Razia

Ridwan Salba

Posisi Rano Karno Ada di KPK

Ridwan Salba

Sosialisasi, PT. Jetstar Dituding Tidak Melibatkan Warga Yang Menolak Penambangan

Ridwan Salba

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy