24.7 C
Serang
1:10:19 (23 September, 2023)
Bantencom Media
DAERAH

Ketua KPK, Indikasi Korupsi Banten Tunggu Usai Pilkada

Serang, bantencom – Ada indikasi tindak pidana korupsi dalam proses pilkada yang saat ini masih berlangsung.
Hal ini disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo, kontan saja pernyataan Agus Raharjo menjadi cecaran wartawan yang menanyakan lebih detail terkait aktor yang diduga korupsi tersebut,

“Saya monitor, kami punya radar untuk di sini (Banten). Tapi karena itu (korupsinya) agak besar, itu nanti setelah pilkada aja deh,” ujar Agus kepada wartawan di Kantor PWNU Banten, Jl Raya Serang-Jakarta, Kota Serang, Sabtu (26/11/2016).

Menurut Agus, indikasi korupsi itu tidak bisa disampaikan sekarang. Apalagi proses pilkada masih berlangsung di Banten. Yang jelas menurut Agus, KPK sudah mengindikasikan ada tindak pidana korupsi.

“Kita nunggu nanti aja deh,” kata Agus.

Menurut Agus, indikasi ini masih berkaitan dengan kasus korupsi di Banten pada masa lalu dan bukan terkait dengan dana kampanye. Agus membenarkan bahwa indikasi korupsi tersebut masih terkait dengan salah satu nama yang kasusnya saat ini ditangani KPK.

“Bukan (dana kampanye). Sebetulnya ada kejadian sebelumnya. Iya ada hubungannya dengan itu (Atut Chosiyah),” ujar Agus ketika ditanya wartawan apakah masih ada kaitannya dengan kasus yang menimpa Atut Chosiyah.

Agus enggan menjelaskan lebih lanjut terkait apakah indikasi tersebut menyasar salah satu calon. Sebab dia enggan dianggap mengganggu berjalannya proses pilkada.

“Makanya, sementara biar aja dulu deh. Nanti dikira mengganggu jalannya pemilihan,” ucap Agus

Related posts

EMBAY INSTITUT GELAR BEDAH BUKU EMBAY JAWARA WONK CILIK

Edi Santosa

Audiens PSP SPN PT TOZEN,Tentang PHK Sepihak

Edi Santosa

Penyebar Video Sekda Banten Mulai di Sidang

Ridwan Salba

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy