Serang, bantencom – Kewibawaan Provinsi Banten di tahun 2014 ambruk. Hal ini disampaikan oleh Taufikurrahman Ruki ketika memberikan orasi di Kongres Rakyat Banten ke II di Ruang Paripurna DPRD Banten, Senin (24/3/2014).
Hadir dalam acara Kongres Rakyat Banten ke II hari ini tokoh Banten Suryadi Sudirja mantan Mentri Dalam Negeri (Mendagri), Tokoh Banten Muktar Mandala, Taufikurrahman Ruki, Embay Mulyasarif, Ade Mukhlas Syarif, Aif Muflih, Uu Mangkusasmita, dan lain-lain. Ketua DPRD Banten, Wakil Gubernur Banten, Walikota Serang, dan semua elemen dari pemuda, mahasiswa dan masyarakat Banten.
Laporan mengenai praktik korupsi di Banten sudah diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2007. Namun demikian, KPK saat itu belum punya alat bukti yang kuat untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
“Saya tidak kaget. Karena informasi itu (korupsi-red) di Banten sudah masuk kepada saya sejak saya menjabat Ketua KPK (periode 2002-2007-red),” ungkap Taufiqurrahman Ruki kepada wartawan di sela acara Kongres Rakyat Banten ke II di Gedung DPRD Banten, KP3B, Palima, Serang, Senin (24/3/2014).
Ketika di BPK Banten, lanjut Taufiqqurrahman Ruki, data-data itu kembali dikumpulkan secara sporadis untuk menjadi bahan penyidikan KPK selanjutnya. “Data itu kembali dikumpulkan untuk ditindaklanjuti oleh petugas KPK,” pungkasnya.
“Banten dijadikan contoh fenomena yang negatif yakni politik dinasti,” ungkapnya dalam pidato, Senin (24/3/2014).
Taufikurrahman Ruki menjelaskan bahwa politik dinasti sebagai bentuk politik sangat rentan penyelewengan dan korupsi. “Politik dinasti mengabaikan kompetensi seseorang. Sebaik apa pun kompetensi seseorang, ia tidak akan punya kesempatan di tengah politik dinasti,” ujarnya.
Kalau Banten ingin ada perubahan, lanjutnya, pemimpin non formal, yakni masyarakat Banten harus berani bergerak. “Kita ingin ada perubahan di Banten. Pemimpin non formal harus bergerak memilih pemimpin yang amanah,” paparnya.
Dalam kesmepatan yang sama, Taufikurrahman Ruki mebagikan tulisannya kepada hadiri. Acara diskors dua jam. Peserta KRB ke II akan kembali mengikuti acara pukul 14.00 WIB di Ruang Paripurna DPRD Banten, KP3B, Palima, Serang.
Bc4
bantencom “civil journalism for indonesia chanel”