Serang, bantencom – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten hingga saat ini belum menerima hasil penghitungan suara sementara. Karena proses penghitungan perolehan suara pemilu secara manual di semua tingkatan.
“Jadi semua tingkatan tidak menyediakan sistem hitung cepat atau quick qount,” kata Ketua KPU Banten, Agus Supriyatna kepada Inilahbanten, Sabtu (12/4/2014).
Agus menambahkan, mekanisme kerja yang di tetapkan pihak penyelenggara hanya menunggu penetapan penghitungan suara dari panitia pemungutan suara kecamatan sesuai jadwal.
“Karena penghitungan suara secara manual bukan elektronik seperti hitung cepat,” katanya lagi.
Belum dapat menerima perolehan suara sementara, lanjut Agus, karena berdasarkan tahapan dihitung dan di plenokan terlebih dahulu di masing-masing tingkat baik panitia kelurahan maupun kecamatan.
“Sehingga laporan hasil penghitungan suara masih menunggu,” tuturnya.
Agus menuturkan, sementara untuk jadwal rekapitulasi di tingkat PPS sampai 15-18 April tingkat PPK dan KPU kabupaten/kota.
“Kemudian tingkat provinsi di mulai 21 April untuk penghitungan suara pemilu legislative,” ungkap Agus. (Ibc/Ars)