32.8 C
Serang
13:24:42 (27 September, 2023)
Bantencom Media
DAERAH

KSP Terima Aduan Kisruh KP3B

Bantencom, Serang
Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Joanes Joko telah menerima aduan soal kisruh di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Rabu (8/2). Pengaduan disampaikan oleh Komunitas Relawan Jokowi (KRJ) Banten.

Joanes Joko menyimpulkan telah terjadi keresahan di para pejabat Pemprov Banten yang berstatus Pelaksana Tugas (PLT). Apakah status hukum PLTnya diperbolehkan.

“Nanti kami koordinasikan dengan bagian kepegawaian. Apakah staf PNS diperbolehkan menjadi PLT? Jika tidak boleh, apakah boleh menggunakan diskresi?, kata Joanes Joko.

Koordinator KRJ Banten Ucu Nur Arief Jauhar mengatakan, ada 3 persoalan yang disampaikan ke KSP. Pertama soal penetapan 5 Pergub tentang SOTK, sementara Raperda SOTKnya masih digodog di DPRD Banten.

Kedua, soal status hukum PLT yang diangkat per 2 Januari 2023 yang diduga Mal Administrasi. Ketiga, soal adanya diskresi dalam batang tubuh kelima Pergub tersebut.

“Itu pengaduan secara tertulis. Secara lisan lebih banyak. Mulai dari tidak validnya angka inflasi hingga tidak komunikatifnya PJ Gubernur Al Muktabar,” kata Ucu.

Selebihnya, KRJ Banten menyampaikan situasi Relawan Jokowi di Banten. KRJ Banten terdiri dari organ Relawan Jokowi antara lain, KAPT Banten, Projo, Kornas, Bara JP, Komite Nawacita, Kombatan, Pospera, dab LSJ. (G)

Related posts

Porprov VI Banten 2022 Usai, Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Cetak Atlet Berprestasi Menuju PON Sumut-Aceh

Edi Santosa

Koramil 0224/Pontang Kodim 0602/Serang, Bersama Pembab Serang Akan Melaksanakan Rutilahu

Ridwan Salba

Eksepsi Prosesual di Luar Eksepsi Kompetensi

Edi Santosa

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy