24.7 C
Serang
1:20:33 (23 September, 2023)
Bantencom Media
DAERAH

Laskar Banten Sejati Geruduk PT Mexon Prima Teknologi

[ad_1]

Serang, Bantencom

Perjanjian kesepakatan kerja antara pihak pengusaha, Aryadi-Amin dengan PT Maxon Prime Technologi yang hingga saat ini belum terselesaikan, membuat beberapa laskar yang tergabung dalam Laskar Banten Sejati yang peduli terhadap pengusaha pribumi mendukung untuk menyelesaikan persoalan antara PT. Mexon Prima Teknologi.

Ratusan anggota Ormas dari DPC Lapbas Kabupaten Serang mendatangi kantor Cabang PT Maxon Prime Technologi, di Kawasan Cikande Modern, mereka kembali menuntut untuk bisa bertemu dengan Pilot Projek Mananger, PT Maxon Prime Technologi, Joanada Simotopang.

Kedatangan Aryadi Amin yang disertai ratusan anggota Lapbas ke Cikande Modern untuk meminta penjelasan dari PT Mowilex Indonesia yang kebetulan berkantor di PT Mexon Prima Teknoligi

“Kita datang kesini untuk beritikad baik. Hak-hak saudara kita dapat dipenuhi, karena pekerjaan sudah selesai,” kata Sekjen DPC Lapbas Kabupaten Serang, Harsadi Marmasto, Selasa(2/11/2021).

Selain ity Harsadi juga mengatakan bahwa aksi di depan PT Mowilex Indonesia akan terus dilakukan sampai tuntutanya dapat dipenuhi, yaitu untuk dapat memfasilitas persoalan denganĀ  PT Maxon, perusahaan yamg memberikan pekerjaan untuk pemasangan pipa.

“Kedatangan kita sebetulnya hanya pingin PT Maxon membayarkan hak Aryadi-Amin sesuai kontrak kerja, kalau ada persoalan bisa diselesaikan tanpa harus merugikan para pengusaha pribumi,” lanjutnya. (Edi)

[ad_2]

Source link

Related posts

Hukum Materiil dan Hukum Formil

Ridwan Salba

Hak Asuh Anak Tak Selamanya Jatuh ke Tangan Ibu

Ridwan Salba

Pemerintah Aceh, Pelajari Jamsosratu

Ridwan Salba

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy