Lebak, bantencom – Dunia pendidikan di wilayah Banten Selatan sangat memprihatinkan karena tidak mampu menyelesaikan wajib belajar (wajar) pendidikan nasional (diknas) yang diwajibkan oleh pemerintah pusat selama 12 tahun. Karena persoalan ini lah, Kabupaten Lebak membutuhkan bantuan dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat yang kedepannya akan dipimpin oleh Jokowi-JK.
“Rata-rata lama sekolah di Lebak itu 6,3 tahum. Untuk mengejar Wajib Belajar (Wajar) Pendidikan Nasional (Diknas) nya 12 tahun ya infratsrukturnya harus dibangun, sarana dan prasarana nya,” kata Iti Octavia Jayabaya, Bupati Lebak saat ditemui di Pendopo Kabupaten Lebak (03/10).
Meski kini di setiap Kecamatan di Kabupaten Lebak sudah terdapat Sekolah Menengah Atas (SMA), tetapi sarana penunjangnya belum memadai.
“Di APBD-Perubahan 2014 ini kita diberikan bantuan anggaran oleh pemerintah Provinsi Rp 89 miliar, sedangkan APBD murni Rp 17 miliar. Peruntukannya untuk infrastruktur jalan, jembatan, pendidikan, kesehatan, dan juga ketahanan pangan,” terangnya.
Perlu dijetahui, bahwa Kabupaten Lebak memiliki luas wilayah 35 persen dari luas Provinsi Banten sebesar 9.160,70 kilometer persegi dengan jumlah populasi penduduk mencapai 11 juta jiwa. Kabupaten Lebak sendiri memiliki jumlah populasi penduduk sebanyak 1.233.905 jiwa.
Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lebak sendiri sangat lambat, karena 32 persen wilayahnya merupakan hutan lindung, lalu dipenuhi oleh PT. Perhutanan Negara (PTPN)
“Jadi, secara pertumbuhan ekonomi kami sangat lambat kalau tidak di dorong oleh infrastruktur yang tidak memadai. Kalau fasilitasnya tidak di bangun, nteu moal datang ka Lebak (tidak mungkin datang ke Lebak),” tegas Iti, Bupati yang menolak pemberian Alat Kesehatan (Alkes) dari Provinsi Banten sewaktu zaman Ratu Atut.
(ridwan)