Serang, bantencom – Penggeledahan terhadap rumah bendahara pribadi dan para pengusaha rekanan Wawan dalam pengadaan alat kesehatan di Tangsel dan Provinsi Banten, hingga saat ini masih berlangsung.
Menurut informasi yang diterima, sudah lima mobil yang disita penyidik KPK. Petugas KPK yang keluar untuk menyimpan berkas di mobil, enggan berkomentar terkait penyitaan ini, “Biar nanti pak Johan Budi yang akan memberikan konfirmasi”, sambil kembali memasuki rumah yang digeledah.
Lima Mobil Dadang Priatna yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diduga terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan bersama-sama dengan Wawan.
Sementara, dokumen dan berkas masih terus dicari untuk memperkuat alat bukti dan mempermudah penyelidikan petugas.
Kejadian menarik, saat anak Dadang hendak membawa mobil yang terparkir di depan rumahnya, langsung di larang petugas KPK, karena mobil tersebut masuk dalam penyidikan.
Petugas KPK langsung mendokumentasikan mobil mazda hijau nomor polisi A 63 MA. Belum diperoleh keterangan, apakah mobil ini diperoleh dari hasil pencucian uang atau bukan. Jika terbukti diperoleh dari tindak pencucian uang, mobil ini juga akan disita.
Bc4
bantencom “civil journalism for Indonesia Chanel”