25.4 C
Serang
2:55:21 (1 Desember, 2023)
Bantencom Media
HUKRIMSERANG

Lima Mobil Dadang Priatna Disita KPK

Serang, bantencom – Penggeledahan terhadap rumah bendahara pribadi dan para pengusaha rekanan Wawan dalam pengadaan alat kesehatan di Tangsel dan Provinsi Banten,  hingga saat ini masih berlangsung.
Menurut informasi yang diterima, sudah lima mobil yang disita penyidik KPK. Petugas KPK yang keluar untuk menyimpan berkas di mobil, enggan berkomentar terkait penyitaan ini, “Biar nanti pak Johan Budi yang akan memberikan konfirmasi”, sambil kembali memasuki rumah yang digeledah.
Lima Mobil Dadang Priatna yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diduga terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan bersama-sama dengan Wawan.
Sementara, dokumen dan berkas  masih terus dicari untuk memperkuat alat bukti dan mempermudah penyelidikan petugas.
Kejadian menarik, saat anak Dadang hendak membawa mobil yang terparkir di depan rumahnya, langsung di larang petugas KPK, karena mobil tersebut masuk dalam penyidikan.
Petugas KPK langsung mendokumentasikan mobil mazda hijau  nomor polisi A 63 MA. Belum diperoleh keterangan, apakah mobil ini diperoleh dari hasil pencucian uang atau bukan. Jika terbukti diperoleh dari tindak pencucian uang, mobil ini juga akan disita.
Bc4
bantencom “civil journalism for Indonesia Chanel”

Related posts

Tevci korwil banten adakan baksos

Edi Santosa

Mata Desak Janji Tegas Badan Kehormatan DPRD Banten

Ridwan Salba

Kadis SDAP Banten Tersangka Dituntut Mundur

Ridwan Salba

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy