25.4 C
Serang
3:19:46 (8 Desember, 2023)
Bantencom Media
HUKRIM

Mahasiswa Banten Dukung KPK Sita Aset TCW

Serang, bantencom – Rencana KPK yang akan segera menyita aset tidak bergerak Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) alias Wawan mendapkan dukungan dari pegiat anti korupsi dan mahasiswa di Banten.
“seharusnya, secepatnya KPK menyita aset TCW dan RAC (Ratu Atut Chosiyah) yang di takutkan aset ini di pindah tangankan dan banyak alibi yang akan di keluarkan,” terang Dimas Kusuma, Koordinator Lembaga Kajian Independen (LKI) Banten saat ditemui di kantornya yang berlokasi di Cipare, Kota Serang Jumat (21/3)
Lembaga yang fokus mengkaji segala kebijakan dan Korupsi di pemerintahan Banten ini mengatakan bahwa aset RAC dan TCW tersebar hingga ke luar negeri dan dalam berbagai jenis.
“Banyak aset ga bergeraknya, mulai dari tanah, rumah di Tangerang dan Jakarta, apartemen, hotel di Bali dan property di luar nageri seperti di Australia dan Singapura,” lanjutnya menjelaskan.
Dukungan pun datang dari mahasiswa yang selama ini selalu turun ke jalan menyuarakan agar segala macam kasus korupsi di Banten dapat segera di usut.
“Mahasiswa dan rakyat Banten sepenuhnya mendukung KPK. Masih banyak aset-aset Wawan yang harus ditelurusi oleh KPK saat ini, yang kami duga adalah hasil dari TPPU”, terang Fernando Carlos Silalahi, saat di temui dikampusnya.
Mahasiswa jurusan hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang ini menuntut KPK tidak pandang bulu mengusut kasus korupsi.
“Kami mengharapkan asas “equaliti before the law (kesamaan dimata hukum),” lanjutnya menjelaskan.
Dukungan lain pun datang dari Dosen Ekonomi Untirta sekaligus penggiat anti korupsi, Dahnil Anzhar, mengatakan bahwa akan banyak pihak yang terseret jika harta tak bergerak milik Wawan dan Atut berhasil di sita, maka akan lebih banyak lagi pihak yang akan di jadikan tersangka.
“Demikian juga dengan ancaman pidana yang kemungkinan juga akan diberikan KPK kepada para pihak yang berusaha melakukan usaha menghalang-halangi penyelidikan TPPU yang sedang dilakukan oleh KPK,” terang sang dosen melalui Blackberry messenger nya.
Dirinya pun menyarankan agar para pihak yang terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wawan dan Atut agar tidak melindungi sang tersangka karena bisa terjerat hukum yang sama.
Sebelumnya, Ketua komisi anti rasuah, Abraham Samad, menyatakan akan segera menyita aset-aset yang di miliki oleh Wawan setelah selesai memvalidasi dan memverifikasi aset-aset tak bergerak milik Wawan.
Harta tak bergerak yang sudah masuk dalam daftar tunggu sita KPK berupa rumah, tanah, hingga perusahaan. Hingga kini, setidaknya KPK sudah berhasil menyita 67 mobil berbagai jenis dan 1 motor gede, Harley Davidson. Bahkan, malam tadi (19/03) KPK kembali berhasil menyita sebanyak 7 buah mobil molen milik Wawan yang bertuliskan milik “PT Jaya Beton Pragama” yang di duga hasil TPPU.

Bc4
bantencom “civil journalism for indonesia chanel”

Related posts

Anggota DPR-RI Melaporkan Dugaan Penyelewengan BSM Ke Mapolda Banten

Ridwan Salba

Pencuri Motor di Tangkap di Bogor

Ridwan Salba

Pelaku Judi Online di Bekuk Polisi

Ridwan Salba

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy