25.4 C
Serang
4:54:26 (1 Desember, 2023)
Bantencom Media
HUKRIM

Mayoritas Masyarakat Banten Kecewa Dengan Vonis Ringan Atut

Serang, bantencom – Berdasarkan hasil survey yang dilakukan bantencom, terhadap hasil putusan hakim terhadap Gubernur Banten non aktif Rt. Atut Choisiyah pada sidang yang digelar di pengadilan tipikor satu September lalu, hingga kini masih banyak diperbincangkan oleh masyarakat Banten. Salah satu aktifis Mata Banten Firly Mabruri saat berbincang dengan bantencom. Minggu, 07 September 2014 Firly mengaku kecewa sekali dengan vonis empat tahun penjara yang diberikan hakim kepada Rt. Atut.
Firly mengatakan bahwa putusan hakim tersebut mencurigakan, karena dalam persidangan hakim tidak mempertimbangkan fakta-fakta persidangan yang sudah diakui oleh Rt. Atut, salah satunya adalah bertemu Akil Mukhtar di Singapura.
“Hakim seharusnya mempertimbangkan fakta persidangan yang sudah diakui oleh kedua tersangka, baik Atut dan Akil” kata nya
Selain itu Firly juga mengatakan bahwa Rt. Atut pantas diberi hukuman lebih dari empat tahun. Karena Atut menyuap lembaga tertinggi dalam hukum di Indonesia yaitu Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mukhtar.
“minimal hakim harus memberikan hukuman 7,5 tahun, karena jaksa menuntut Atut 10 tahun dan yang disuap tersebut adalah lembaga tinggi Negara” kata Firly
Vonis empat tahun dari tuntutan jaksa sepuluh tahun membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan banding.
Atut Chosiyah dijadikan tersangka atas kasus suap Pilkada Kabupaten Lebak yang melibatkan mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mukhtar. Atas perbuatannya itu, Ratu Atut dijerat Pasal 6 Ayat 1 huruf a dan Pasal 13 UU No 31/1999 sebagaimana diubah UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara dan di ancam dicabut hak politiknya.
Sementara itu Pihak keluarga Ratu Atut Chosiyah, berharap permasalahan hukum yang sedang dalam proses ini dapat berjalan lancar dan sesuai aturan. Hal ini disampaikan oleh menantu Atut Ade Rossi saat diwawancarai wartawan usai dilantik sebagai anggota DPRD Banten.
“Harapannya berjalan lancar, mudah-mudahan ya bisa mendapatkan hal yang baik” kata Ade Rossi dengan singkat saat menjawab pertanyaan wartawan saat itu di gedung DPRD Banten Curug, Serang Kota.
Istri dari Andhika Hazrumi, anak pertama Ratu Atut ini tampil cantik mengenakan kerudung berwarna kuning di balut blezer berwarna hitam. Mata nya pun berkaca-kaca saat mendengar bahwa hari ini adalah vonis dari mertua nya tersebut.
(ridwan)

Related posts

Obat Keras Dijual Bebas Untuk Mabuk-Mabukan

Ridwan Salba

Kementan Musnahkan Daging Celeng dan Minyak Babi

Ridwan Salba

Kotak Amal Di Buang Di Duga Bekas Kejahatan

Edi Santosa

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy