32.8 C
Serang
13:08:31 (27 September, 2023)
Bantencom Media
NASIONALPOLITIK

MK Mentahkan Gugatan Tim Prabowo Hatta

Jakarta, bantencom – Hasil sidang putusan sengketa pilpres yang di layangkan oleh tim pemenangan capres nomor urut satu Prabowo-Hatta dimentahkan oleh Hakim Konstirusi Hamdan Zoelva, Kamis 21 Agustus 2014 di kantor MK Jakarta.

Ratusan pendemo yang dikerahkan tim Prabowo-Hatta ternyata tidak mempengaruhi keputusan yang diambil oleh Hakim Konstitusi tersebut.

Hamdan Zoelva mengatakan bahwa gugatan yang dilayangkan oleh tim pemenangan Prabowo-Hatta tidak relevan dan cacat demi hukum.

Tim Prbowo-Hatta menggugat beberapa hasil pemilu yang dibantah MK diantaranya kecurangan yang dilakukan oleh KPU, seperti Struktur masif dan sistematis yang dituduhkan tim Prabowo-Hatta juga tidak terbukti, Membuka kotak suara sebelum ada perintah MK dianggap sah karena ada berita acaranya dan dihadiri oleh Panwaslu, DPKTB yang bermasalah tidak terbukti menguntungkan salah satu calon tertentu.

Sementara kubu Prabowo-Hatta akan mengadakan rapat tertutup dengan para petinggi partai politik Koalisi untuk menyikapai hasil putusan ini.
(ridwan)

Related posts

Politik Uang Masih Warnai Demokrasi, Mata Banten Buka Posko Pemantauan

Ridwan Salba

Jayabaya Di Islah PPP Banten

Edi Santosa

Buwas, Jabatan BNPT itu Prestasi

Ridwan Salba

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy