Serang, bantencom – PT Nikomas Gemilang, perushaan penghasil sepatu merk Nike dan Adidas diduga kuat telah melakukan pencurian air permukaan. Delapan pompa air berkekuatan diatas 20 Hp yang digunakan untuk mengambil air dari sungai Cikambui, ternyata hanya satu yang menggunakan meteran (alat ukur).
Sementara 7 pompa yang lain, yaitu 6 pompa di atas sungai dan satu pompa yang ditanam di dalam sungai tidak menggunakan meteran alias bodong. Pompa-pompa tanpa meteran ini menyedot ribuan kubilk air per detik air sungai Cikambui ke danau milik PT Nikomas.
Sementara itu Heri petugas dari Dinas Pendapatan Daerah, yang kerap penerima pajak dari PT Nikomas mengatakan tidak mengetaui secara persis jumlah pompa yang digunakan PT Nikomas. “Saya tidak tau urusan meteran yang dipasang di pompa milik nikomas, sy hanya menerima setoran pajak nya saja, itu sesuai dengan apa yang dilaporkan kepada kami”, ujarnya.
Sementara ketika ditanya tentang berapa jumlah setoran dari pabrik sepatu itu, Heri enggan menyebutkan jumlahnya” saya ngga berwenang menjawab, silakan saja tanyakan kepada ayasa saya”, ujarnya.
Pencatatan meter air untuk PT nikomas saat ini dilakukan oleh Balai Besar yang mengawasi sungai Cikambui.
Sementara menanggapi pencurian air permukaan oleh PT Nikomas, Erwin Ketua DPW Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Merah Putih mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh pabrik sepatu ini merupakan kerja mafia.
Patut dicurigai bahwa proses pencurian ini merupakan kerja bersama beberapa instansi, selain oleh pabrik itu sendiri. Pencatatan tidak dilaksanakan sebagai mana mestinya, “Masa petugas pencatat meteran ngga membongkar pompa- pompa air yang tanpa meteran, ini kan aneh tiap bulan mereka datang tapi membiarkan pencurian itu berjalan terus”, ujar Erwin.
Madrais, salah satu warga yang tengah memancing di danau di kawasan PT Nikomas mengatakan bahwa air sungai Cikambui mengatakan sudah susut dratis, “apa lagi di musim kemarau seperti sekarang, sungainya bukan penuh air tapi penuh sampah, airnya udah ngga bisa ngangkut sampah, apalagi buat kebutuhan sehari hari”, ujarnya.
Padahal sesuai dengan ijin yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Serang, Perusahaan PMA penghasil sepatu olah raga itu hanya diperbolehkan mengambil air dari sungai Cikambui sebanyak 14,5 liter detik
(TAZĀ®)