Serang, bantencom – Kepolisian Polsek Cikopo Serang, Banten berhasil menangkap pelaku penimbunan solar bersubsidi. Sebanyak enam pelaku tersebut kini mendekam ditahanan Polres Serang.
Kasat Reskrim Renza mengakui penahan pelaku penimbun solar tersebut saat ditemui di kantornya, namun Renza enggan berbicara lebih banyak.
“Memang benar para pelaku tersebut ditahan disini, namun sebagai titipan dari polsek kopo yang menanganinya. Berkas-berkas kasusnya juga masih di sana” kata Renza
Lebih lanjut Kasat Reskrim mempersilahkan wartawan untuk menemui para pelaku di tahanan.
“Kalau mau lihat silahkan ke bagian tahanan, mereka (pelaku-Red) ada di sana” sambil berlalu
Kasus penimbunan solar ini terungkap setelah ada laporan dari warga yang menyebut bahwa sering melihat mobil-mobil tanki yang menurunkan solar di tempat itu.
“Sudah lama saya melihat banyak mobil tanki yang masuk ke gudang itu pak, cuma saya gak tahu siapa pemilik itu” katanya
“Baru sekarang diketahui kalau gudang tersebut ternyata menimbun solar setelah polisi menangkap mereka” katanya kepada bantencom
Diduga penimbunan solar tersebut dibek up oleh LSM, karena banyak yang ingin mengetahui kegiatan tersebut selalu dihalangi oleh oarang2 yang mengaku dari LSM dan wartawan mingguan.
Saat bantencom menanyakan LSM dan Wartawan mingguan mana yang dimaksud, Dia mengaku tidak tahu. bantencom hingga saat ini berusaha untuk meminta keterangan Kapolsek Kopo namun belum ada jawaban.
(ridwan)