32.5 C
Serang
15:46:40 (30 September, 2023)
Bantencom Media
HUKRIM

Pelaku Penimbun Solar di Tangkap Polsek Kopo

Serang, bantencom – Kepolisian Polsek Cikopo Serang, Banten berhasil menangkap pelaku penimbunan solar bersubsidi. Sebanyak enam pelaku tersebut kini mendekam ditahanan Polres Serang.

Kasat Reskrim Renza mengakui penahan pelaku penimbun solar tersebut saat ditemui di kantornya, namun Renza enggan berbicara lebih banyak.

“Memang benar para pelaku tersebut ditahan disini, namun sebagai titipan dari polsek kopo yang menanganinya. Berkas-berkas kasusnya juga masih di sana” kata Renza

Lebih lanjut Kasat Reskrim mempersilahkan wartawan untuk menemui para pelaku di tahanan.

“Kalau mau lihat silahkan ke bagian tahanan, mereka (pelaku-Red) ada di sana” sambil berlalu

Kasus penimbunan solar ini terungkap setelah ada laporan dari warga yang menyebut bahwa sering melihat mobil-mobil tanki yang menurunkan solar di tempat itu.

“Sudah lama saya melihat banyak mobil tanki yang masuk ke gudang itu pak, cuma saya gak tahu siapa pemilik itu” katanya

“Baru sekarang diketahui kalau gudang tersebut ternyata menimbun solar setelah polisi menangkap mereka” katanya kepada bantencom

Diduga penimbunan solar tersebut dibek up oleh LSM, karena banyak yang ingin mengetahui kegiatan tersebut selalu dihalangi oleh oarang2 yang mengaku dari LSM dan wartawan mingguan.

Saat bantencom menanyakan LSM dan Wartawan mingguan mana yang dimaksud, Dia mengaku tidak tahu. bantencom hingga saat ini berusaha untuk meminta keterangan Kapolsek Kopo namun belum ada jawaban.
(ridwan)

Related posts

Masa Kampanye, Tetap Jenguk Adik Untuk Melepas Kangen

Ridwan Salba

Gubernur Riau dan Keluarga Ditangkap KPK

Ridwan Salba

Perwal Pengadaan Jadi Celah KKN

Ridwan Salba

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy