Serang, bantencom – Karena di duga salah diagnosa dan ditelantarkan di RSUD Dradjat Prawiranegara, Kota Serang, Banten, seorang pasien BPJS bernama Hj Hudriyah, meninggal dunia siang tadi, Jum’at 11 Maret 2016 di rumah sakit tersebut sekitar pukul 14.00 wib.
“menggigil dan badan panas tinggi. sekitar pukul 03.30 wib subuh masuk RS, didiemin, tanpa penanganan. Lalu satu jam kemudian diambil darah, katanya trombosit turun dan tidak ada masalah, turun hanya 23 dari normal 150 jadi 127. satu jam kemudian kepalanya sakit, melintir, balik lagi ke RSUD, selanjutnya didiemin, hanya dikasih infus, itupun harus nyebut nama saudara yang kerja disana. di scan kepalanya pembuluh darahnya pecah, kita diperbolehkan pulang,” kata menantu korban, Budi Wahyu Iskandar, saat ditemui di rumah duka, di Unyur, Kota Serang, Banten, Jum’at (11/03/2016).
Dirinya kesal atas pelayanan rumah sakit pemerintah yang lamban dan tak responsif terhadap kondisi pasien yang kritis dan segera membutuhkan pertolongan.
“selanjutnya koma, pemberian oksigen pun lagi-lagi lambat. Itupun tidak langsung ditangani ke ruang ICU, dengan alasan penuh. Ibu saya ditelantarkan di IGD, hanya karena pasien BPJS. Padahal kondisi ibu saya sudah kritis,” tegasnya.
Sedangkan pihak BPJS Banten sendiri mengaku tengah melakukan investigasi terkait pelayanan RSUD Dradjat Prawiranegara yang notabene di biayai oleh uang negara.
“Ini kami sedang konfirmasi ke Pihak RSUD, nanti saya kabari,” kata Kepala BPJS Banten, Diah Sofiawati, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya.
Sedangkat Dirut RSUD Dradjat Prawiranegara, Agus Gusmara, hingga kini belum memberikan jawaban atas tragedi penelantaran pasien di rumah sakit pimpinannya tersebut.