26.4 C
Serang
22:11:23 (30 November, 2023)
Bantencom Media
HUKRIM

Penerima Aset Dan Dana Dari TCW Akan Disita

Jakarta, bantencom  – Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan penelusuran terhadap aset dan aliran dana yang terindikasi dari hasil korupsi Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan ke beberapa pihak. Lembaga anti korupsi itu siap menyita uang atau barang yang telah diberikan Wawan ke beberapa pihak, jika terindikasi korupsi.
“Itu (penyitaan) adalah hal biasa. Sekarang kita lakukan aset tracingkan memang salah satunya untuk mengetahui aliran-aliran uang TCW,” ujar wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2014).
Bahkan Bambang mengaku pihaknya sudah mengetahui pihak-pihak mana saja yang menerima dana dan pemberian berupa barang dari Wawan. Namun, dia belum mau menyebutkan pihak-pihak itu.
“Ya tidak mungkin lah saya sebutkan sekarang, nanti mereka mengubah modusnya,” tegasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sebenarnya pernah melakukan penyitaan uang dan barang yang diberikan oleh seorang pelaku korupsi dan pencucian uang ke pihak lain. Saat itu, KPK menyita beberapa uang dan barang dari beberapa wanita yang telah menerima pemberian uang dari Ahmad Fathanah yang saat itu menjadi tersangka kasus suap dan pencucian uang bahkan banyak kalangan artis yang di periksa karena di duga mendapatkan aliran dana tersebut.
Hal serupa juga akan dilakukan dalam kasus Wawan. Sehingga, publik tinggal menunggu siapa-siapa saja sosok yang telah menerima uang dan barang dari Wawan.
Bc4

bantencom “civil journalism for Indonesia Chanel”

Related posts

Coba melarikan diri, Tahanan Rutan Serang Tewas Terjatuh

Ridwan Salba

Inilah Produk Ilegal Yang Dimusnahkan BPOM Serang

Ridwan Salba

Mata Desak Polda Banten Segera Menahan Tersangka Iing

Ridwan Salba

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy