Serang, bantencom – Sebagai bentuk keseriusan untuk menekan dan mencegah perilaku korupsi di Instansinya, Pemerintah Provinsi Banten menggelar audiensi Program Pengendalian Gratifikasi Pada Pemerintah Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten- KP3B, Selasa (24/6).
Audiensi atau sosialisasi terkait gratifikasi para pejabat pemerintahan tersebut dihadiri langsung oleh Plt. Gubernur Banten Rano Karno, Sekda Banten Muhadi yang diikuti seluruh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Banten.
Dalam kesempatannya, Direktorat Gratifikasi KPK menjelaskan, bahwa Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) tersebut adalah suatu rangkaian kegiatan sosialisasi dan pengendalian Gratifikasi, implementasi sistem gratifikasi, serta montoring dan evaluasi yang diantara tujuannya yaitu unruk membentuk lingkungan instansi/ organisasi yang sadar dan terkendali dalam penanganan gratifikasi.
Dan dalam kesempatanya pelaksana Gubernur Banten Rano Karno berjanji pemerintahan yang dipimpinnya akan terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), demi mewujudkan kesejahteraan umum dan menegakkan keadilan sosial.
“Pemprov banten akan terus bekerja sama dengan KPK untuk memastikan tujuan penyelenggaraan negara, yakni terwujudnya kesejahteraan umum dan tegaknya keadilan sosial.” Janji Rano kepada perwakilan KPK yang Hadir pada audiensi tersebut.
Senada dengan Plt. Gubernur, Anggota Direktorat Pendidikan Pelayanan masyarakat KPK, Anto Ekayadi juga mengaku sangat antusias dengan niat baik pemprov Banten dalam menanggulangi dan mencegah perilaku korupsi. KPK juga meminta pemprov Banten tidak sungkan-sungkan mengundang KPK dalam berbagai kesempatan.
“Kami pernah iseng2 mencoba menghitung honor kami yang jika kami terima hasilnya lumayan besar pak, bisa sekitar 100 juta perbulan. itu kalau kami mau silau dunia. Jadi bapak nggak usah ragu kalau mau mengundang kami, bapak nggak usah mikirin gimana hotel kami, gimana makan dan minum kami, bapak cukup kirim undangan ke kami. Selama personilnya masih ada Insyallah kami pasti datang pak.” Ujarnya.(Advetorial)
previous post
Related posts
- Comments
- Facebook comments