28.1 C
Serang
10:54:05 (3 Desember, 2023)
Bantencom Media
HUKRIM

Penyidik Polda Acak-Acak DBMTR Banten

Serang, bantencom – Kantor Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten di geledah penyidik krimsus Polda Banten. Senin, 15 September 2014 di Jl. Bayangkara Kota Serang, Banten.

Penyidik Polda terlihat sedang menginterograsi pegawai di salah satu ruangan. Sementara itu penggeledahan ini sendiri diduga buntut dari ditetapkannya mantan Kepala DBMTR Sutadi yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Badan Lingkungan Hidup Daerah Banten sebagai tersangka.

Puluhan wartawan yang hendak meliput penggeledahan ini dihalang-halangi oleh petugas keamanan DBMTR.

Sebelumnya Sutadi dipanggil oleh penyidik polda banten beberapa minggu lalu atas dugaan adanya temuan BPK yang menyatakan bahwa Sutadi terindikasi merugikan negara sebesar 13 Milyar.
(ridwan)

Related posts

Kejati Banten Berikan SP3 Kasus Suami wakil bupati Serang Terkait Dugan Korupsi RSUD Balaraja

Ridwan Salba

Mantan Kabiro Perlengkapan dan Aset Sekretariat Daerah Banten Terancam Jadi Tersangka

Ridwan Salba

DPPKD Banten Kembali di Obok Obok Penyidik Kejati

Ridwan Salba

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy