Serang, bantencom – Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bayangkari ke 65 tahun 2017, acara tersebut dilaksanakan di gedung serba guna Mapolda Banten. Jum'at 16 Juni 2017.
Antusias terlihat dari para peserta yang mengikuti nikah masal ini, senyum ceria raut wajah peserta.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin menjelaskan bahwa acara nikah masal ini penting, karena dengan melakukan nikah secara resmi atau yang tercatat oleh pemerintah dan memperoleh surat nikah. Surat nikah tersebut dibutuhkan untuk membuat akte kelahiran anak.
"Pasangan yang mengikuti nikah masal ini akan memperoleh surat nikah, sebagai sarat dalam pembuatan akte kelahiran anak nantinya Sebanyak 42 pasang suami istri siri masing-masing membawa dua saksi" jelasnya
Ketua Bayangkari Polda Banten Juliati Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa acara ini digelar dalam rangka memenuhi hak masyaraka untuk memperoleh akte nikah dari negara. Antusias warga dalam mengikuti isbat nikah ini cukup banyak, seratus lebih pemohon yang mendaftar, namun karena kurangnya beberapa persyaratan, hanya 42 pasang yang bisa ikut.
"dalam rangka memenuhi hak masyaraka untuk memperoleh akte nikah dari negara. Antusias warga dalam mengikuti isbat nikah ini cukup banyak, seratus lebih pemohon yang mendaftar, namun karena kurangnya beberapa persyaratan, hanya 42 pasang yang bisa ikut" katanya.