Serang, bantencom – Sebuah mobil Avanza Silver nopol B 1402 XC ditinggalkan oleh pengemudinya, di pinggir jalan oleh orang yang tidak dikenal. Awalnya mobil tersebut diamankan oleh Polsek Maja.
Diduga mobil tersebut digunakan sebagai alat untuk kejahatan, karena didalam mobil tersebut terdapat barang-barang mistis.
Polsek Maja melimpahkan mobil tersebut ke polsek Kopo, dan hingga saat ini masih terparkir di halaman Polsek Kopo Serang, Banten.
Kasat Reskrim Polsek Kopo Miftah mengakui bahwa mobil tersebut merupakan limpahan dari polsek Maja, karena ada warga yang melaporkan bahwa dirinya pernah dihionotis oleh orang yang memakai mobil tersebut di wilayah Kopo Serang Banten.
Kasat menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pemilik mobil tersebut bernama Tisna warga Kumbong Balaraja Tangerang. Namun pihak polsek belum bisa menyerahkan barang bukti tersebut karena setelah dilakukan pengecekan ke samsat Balaraja ternyata plat nomor tersebut ganda.
Pada pengecekan pertama di samsat balaraja, plat mobil tersebut sesuai dengan unitnya, mutasi dari samsat Kota Tangerang. Namun setah dicek ke Samsat Kota Tangerang ternyata plat nomor tersebut milik kendaraan BMW tahun 2001.
“Saya belum berani memberikan mobil ini ke pemiliknya karena ada nomor ganda dan harus berkordinasi dengan Polda Metro Jaya” kata Miftah di ruang kerjanya