Serang, bantencom – Pemerintah mulai mendistribusikan bantuan sosial terhadap masyarakat terdampak Covid 19, ada beberapa tahapan yang dilakukan oleh para petugas dalam memilih masyaralat yang dianggap berhak menerima bantuan sosial tersebut.
Pemerintah Desa Pelawad Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang melalui petugas desa dan tim gugus tugas covid 19 juga melakukan seleksi dan verifikasi data warga calon penerima bantuan sosial.
Menurut informasi, setiap RT mendapat jatah sepuluh orang calon penerima bantuan. Oleh karena itu proses seleksi dan verifikasi data warga dilakukan secara teliti, agar bantuan tersebut tepat sasaran.
Rencananya, penerima bantuan rumahnya akan ditempeli stiker yang bertuliskan "Keluarga Miskin Penerima Bantuan" Hal ini yang memicu pro kontra beberapa warga dan dibahas dalam obrolan whatsup group. Minggu 07 Juni 2020
Ust. Ade Halwani menyayangkan adanya stiker tersebut, dan menganggap tulisan dalam stiker tersebut menyakiti hati si penerima bantuan.
Mungkin lebih elok klo kata2 yg diperbaiki, supaya tidak ada kesan mengucilkan atau bahkan menyakiti hati penerima, dan mungkin pihak desa jg ada pertimbangan lain dgn terbitnya striker tsb. Mungkin pak waka punya pandangan yg sebenarnya sebagai salah satu amir di desa pelawad" kata Ust. Ade dalam komentarnya.
Sementara Suwadi mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh tim mengikuti SOP dari pusat, "Itu tanda atau stiker itu akan menjadi bagian bukti bahwa sipenerima itu layak, nantinya bukti itu menjadi bagian tak terpisahkan dari kegiatan bantuan itu guna dipertanggungjawabkan oleh petugas atau orang yang melakukan kegiatan bantuan itu" tulis suwadi