Proyek jalan poros desa diduga banyak pelanggaran.
Serang – Banten com. Proyek jalan poros desa yang menghubungkan desa Koper dan desa Bakung sepanjang 1.47 km dan lebar 5m diduga menyalahi aturan pelaksanaan.
Belum dipasangnya papan informasi, tidak memenuhi SOP (Standar Oprasional Proyek), para pekerja tidak dilengkapi safety.
Bahkan BBM (bahan bakar minyak) diduga membeli dari pom bensin membeli bbm subsidi, yang seharusnya bbm dibeli dari solar dex, bukan bio solar.
Pelaksana proyek Agus Salim mengaku, semuanya sedang berjalan dan akan dilaksanakan menyusul. “memeng plang informasi dan lain lain sedang diurus, nanti menyusul” ujar Agus.
Menurut Ferry A F, SH. LPKBN (Lembaga Perlindungan Konsumen Bela Negara) Pelaksanaan proyek jalan poros desa yang menghubungkan desa Koper dan desa Bakung sepanjang 1.47km dan lebar 5km menyalahi aturan, belum dipasangnya papan informasi, para pekerja tidak safety, dan bbm pun diduga membeli dari pom bensin, bersubsidi” ujar Ferry (dewa).