Serang, bantencom – Plt. Gubernur Banten H. Rano Karno S.IP. lakukan Sidak (Inspeksi Mendadak) ke Kantor LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Provinsi Banten di Kawasan Pendopo Gubernur Banten Kota Serang pada Hari Selasa Pagi 5 Agustus 2014. Pada Sidak tersebut Plt. Gubernur didampingi Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Banten Ir. Revri Aroes, MM dan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Banten Hj. Sitti Ma’ani Nina. Dalam Sidak tersebut Plt. Gubernur Banten beraudiensi langsung dengan para staf LPSE selama satu jam untuk menampung sekaligus memberikan arahan agar dalam memberikan layanan kepada masyarakat bisa dilaksanakan secara maksimal.
Sebagai informasi LPSE adalah unit kerja yang dibentuk di seluruh Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/lnstitusi Lainnya (K/L/D/I) untuk menyelenggarakan sistem pelayanan pengadaan barang/jasa secara elektronik serta memfasilitasi ULP/Pejabat Pengadaan dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik. ULP/Pejabat Pengadaan pada Kementerian/Lembaga/Perguruan Tinggi/BUMN yang tidak membentuk LPSE dapat menggunakan fasilitas LPSE yang terdekat dengan tempat kedudukannya untuk melaksanakan pengadaan secara elektronik. Selain memfasilitasi ULP/Pejabat Pengadaan dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik LPSE juga melayani registrasi penyedia barang dan jasa yang berdomisili di wilayah kerja LPSE yang bersangkutan
(ridwan)