
Namun apa yang dilakukan oleh rumah sakit Sari Asih di Kota Serang, tidak menggubris peraturan tersebut. Bahkan rekomendasi dokter rumah sakit tersebut juga diabaikan.
Hal ini dirasakan oleh Saluri salah satu pasien bpjs yang hendak berobat. Pria paruh baya itu datang atas rujukan dari rumah sakit Kencana Serang, pada hari Rabu 22 November 2014 ke dr. spesialis Urologi di Rumah Sakit Sari Asih. Saat di periksa oleh dokter Abdullah Fadlol,SpU pasien tersebut harus dioperasi pada hari Sabtu. Dokter memberikan surat pengantar untuk kebagian pendaftaran, agar dipersiapkan tempat untuk tindakan operasi.
Namun dibagian pendaftaran surat pengantar dari dokter Abdullah Fadlol, SpU tidak digubris. Petugas pendaftaran hanya meminta nomor telpon pasien dengan alasan nanti dihubungi kalau ada ruangan kosong.
Sampai batas waktu yang dianjurkan oleh dr. Abdullah Fadlol SpU pihak rumah sakit belum juga mengabari pasien. Saat di tanya kembali oleh keluarga pasien justru menawarkan ruangan di kelas VVIP dengan biaya kisaran dua puluh juta rupiah jika pasien menggunakan bpjs maka selebihnya harus ditanggung oleh pasien.
“Berkas belum di kembalikan oleh kepala ruangan jadi belum ada tempat yang kosong, kalau mau ada tempat kosong di VVIP dengan biaya kisaran 20 juta rupiah jika pasien menggunakan bpjs maka selebihnya harus ditanggung oleh pasien” kata petugas pendaftaran yang tidak menyebutkan namanya