24.7 C
Serang
1:27:44 (23 September, 2023)
Bantencom Media
DAERAH

Satreskrim Narkoba Polres Cilegon Ungkap Pelaku Penyalah Guanaan Obat

Satuan Reskrim Narkoba Pilres Cilegon melakukan penangkapan terduga pelaku pengedar dan penyalah gunaan obat-obatan terlarang, Pada hari Sabtu tgl 24 November 2018 Sekira Jam 16.30 Wib di Link.Telu RT. 005/004 Kel.Jombang Wetan Kec. Jombang Kota Cilegon.
Tersangka yang telah diamankan seorang  laki2 yang berinisial "A" adalah warga Umur 18 Tahun, laki-laki, Buruh Harian Lepas, Islam, Alamat Kp. Waluran Rt/Rw 029/006 Ds.Sambironyok Kec. Anyar Kab.Serang).
Kronologis penangkapan tersangka, 
Pada hari Sabtu tgl 24 Nov 2018 sekira Jam 16.30 Wib disebuah Toko/Warung  di Link.Telu RT. 005/004 Kel.Jombang Wetan Kec. Jombang Kota Cilegon, petugas Satreskrim Narkoba mengamankan Sdr.ALI bin SADI, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap tempat pelaku,  dan ditemukan barang bukti berupa Obat Jenis HEXYMER sebanyak 15 (lima belas) paket plastik bening yang perpaketnya berisi 6 butir, dengan jumlah keseluruhan 90 butir obat jenis HEXYMER,
dan Uang hasil penjualan Rp. 100.000,- , Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke polres Cilegon guna penyidikan lebih lanjut.
sementara barang bukti yang berhasil disita oleh petugas adalah
– 15 (lima belas) paket 
  plastik bening yang 
  perpaketnya berisi 6
  butir, dengan jumlah 
  keseluruhan 90 butir 
  obat jenis HEXYMER,
– Uang hasil penjualan 
  Rp. 100.000,-.
Saat ini petugas Melakukan pengembangan jaringan dan Melakukan koordinasi dengan pihak terkait. (Rid)

Related posts

Kemacetan, Kebersihan dan PKL Jadi Prioritas Kerja Syafrudin Usai Dilantik

Ridwan Salba

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ajak Sukseskan Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022

Edi Santosa

Dukung Program Daring, Koramil 0203 Kramatwatu berikan Wi-Fi Gratis

Ridwan Salba

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy