Serang, bantencom – kampanye yang dilakukan partai gerindra pada hari Senin, 24/03/2014, diawali dengan keliling kota serang menggunakan kendaran jadul (mobil kereta – Red). Para simpatisan begitu antusias mengikuti kampanye keliling menggunakan kendaraan yang sering di gunakan anak-anak berkeliling.
Sementara kampanye inipun tidak luput dari keikut sertaan anak-anak. Padahal kampanye mengikut sertakan anak-anak itu termasuk dalam pelanggaran.
Bahkan Komnas perlindungan anak pun mengecam partai politik yang menyertakan anak-anak dalam berkampanye. Kak Seto Mulyadi selaku mantan ketua komnas perlindungan sempat mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk berkordinasi mencegah keterlibatan anak-anak saat kampanye parpol. Seto Mulyadi mengatakan bahwa parpol dilarang keras mengikut sertakan anak-anak dalam berkampanye. ” Jangan sertakan anak-anak dalam kampanye” katanya.
Sementara itu pengamat politik Iksan mengatakan kepada bantencom saat menghadiri acara diskusi menakar komitmen caleg di IJTI bahwa hampir seluruh partai politik peserta pemilu melanggar kampanye “seluruh parpol melanggar peraturan yang dibuat KPU saat berkampanye, dan yang paling banyak adalah money politik dan kehadiran anak-anak saat kampanye” katanya.
Dilain pihak partai politik merasa tidak melakukan pelanggaran, karena mereka tidak mengundang anak-anak dalam berkampanye. Hal ini di utarakan oleh Bambang saat kampanye PDIP beberapa waktu lalu di lapangan Kepandean Serang, Banten. “Kami tidak mengundang anak-anak untuk hadir di sini, kalaupun ada anak-anak yang hadir itu karena kader kami banyak juga ibu rumah tangga yang tidak mungkin anaknya ditinggal sendirian di rumah” katanya kepada bantencom.
Bc4
bantencom “civil journalism for indonesia chanel”