Serang, bantencom – Tersangka SH(Siti Halimah) dijadwalkan akan diperiksa Kejati hari ini. Senin, 18 Agustus 2014.
Salah satu tersangka kasus dana Hibah yang sampai saat ini masih belum ditahan. Sementara enam tersangka lainnya sudah ditahan antara lain Asep Supriadi (AS), Dedi Setiadi (DS), Sutan Amali (SA), Yudianto (Y), dan Wahyu Hidayat (WH) dan (ZM) Zaenal Mutaqin.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten HM. Suharyadi kepada wartawan saat menghadiri halal bihalal Polda Banten dan Pemprov. Banten Beserta Alim Ulama seprovinsi Banten di masjid Albantani KP3B Curug, Serang, Banten.
“Hari ini kita akan periksa tersangka SH (Siti-Halimah). Nanti kita lihat apakah yang bersangkutan kooperatif apa tidak” katanya
Lebih lanjut Suharyadi mengatakan bahwa kejaksaan tinggi akan terus mengembangkan kasus hibah ini, karena kerugian negara dari hibah ini cukup besar 7,6 milliar” katanya
Sebelumnya SH mangkir dari pemeriksaan Kejati karena sakit.
(ridwan)