Aksinya terbongkar setelah calon bupati menyerahkan sejumlah uang namun hingga pilkada usai nasibnya tidak jelas dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Serang.
Polisi menangkap tersangka sesaat akan menvairkan dana hasil aksi kejahatan penipuan senilai 1.5 Milyar. Tertangkapnya IS merupakan laporan korban berinisial AG yang merasa tertipu saat dijanjikan akan direkomendasikan kepada presiden untuk menjadi Wakil Bupati Serang.
Dalam melakukan aksinya, IS dibantu oleh empat orang yang hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. IS nerperan sebagai orang yamg mengaku sebagai Deputi lima staf kepreaidenan, sementara empat orang lainnya berperan mengarahkan AG agar untuk direkomendasikan sebagai kepala daerah Kabupaten Serang dengan di usung oleh lima partai besar yakni PAN, PKB, Hanura, PPP, dan Demokrat.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Rizal Samelino saat ditemui wartawan mengaku membenarkan bahwa jajarannya telah menangkap tersangka modus penipuan mengaku sebagai staf presiden yang bisa merekomendasikan seseorang menjadi kepala daerah dengan menghubungkan ke orang-orang partai.
Uang hasil kejahatan sudah dihabiskan tersangka untuk berpesta, dari hasil aksi penipuan, komplotan ini berhasil meraup uang hingga milyaran rupiah. Bahkan diketahui korban bukan hanya dari provinsi Banten saja, melaunkan para korban dari Provinsi lain juga menjadi korban.