25.4 C
Serang
4:01:32 (1 Desember, 2023)
Bantencom Media
DAERAH

Surat Terbuka Forum Silaturahim Ummat Islam Ciruas Terkait Kasus IBHRS

Serang, bantencom – Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Silaturahim Ummat Islam Ciruas, Serang Banten membuat surat terbuka dan menyatakan sikap dan aspirasi terkait kasus yang menimpa Imam Besar Umat Islam Habib Rizik Sihab (IBHRS) dan tervunuhnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu.

Pernyataan aspirasi dilakukan di salahsatu kafe di Taman Ciruas Permai Selasa, 15 Desember 2020. Ada tiga tuntutan yang dibuat oleh Forum Silaturahim Umat Islam Ciruas
1. Meminta kepada kepolisian republik indonesia unttuk menangguhkan penahanan  Imam Besar Habib Rizik Sihab dikarenakan beliau kooperatif, Disiplin, dan cinta NKRI serta seorang ulama yang tidak mungkin melarikan diri.
2. Meminta kepada kepolisian negara Republik Indonesia (petugas hukum terkait) untuk mengusit tuntas penembakan 6 orang laskar FPI serta membukanya kepada publik secara terang benerang demi menjamin rasa keadilan seluruh rakyat Indonesia.
3. Meminta kepada kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menegakan hukum yang seadil-adilnya trrhadap siapapun tanpa memandang pribadi, golongan/partai, status maupun jabatan seseorang dengan mengedepankan rasa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kordinator acara, Guntur mengatakan acara ini terlaksana karena adanya rasa empati yang sama selaku umat islam, dan tanpa ada paksaan. Guntur juga mengatakan bahwa rasa empati nya terhadap 6 korban anggota FPI.
” Acara ini terselenggara atas perasaan yang sama selaku umat islam terhadap kasus yang menimpa IBHRS” kata nya
Lebih lanjut Guntur mengatakan bahwa kasus terbunuhnya 6 anggota FPI beberapa waktu lalu agar diusut secara tuntas dan secara terbuka.
“Kami juga meminta kepada pihak kepolisian agar kasus terbunuhnya 6 anggota FPI diusut secara tuntas dan terbuka” Katanya menutup pembicaraan

Sementara itu, Ade Halwani dalam sambutannya mengatakan bahwakasus yang menimpa Imam Besar Habib menyakiti sebagian besar umat islam.

“Acara ini terselenggara atas rasa cinta kami terhadap Ulama khususnya Imam Besar Habib Rizik Sihab, yang saat ini sedang ditahan di Mapolda Metro Jaya kasus ini menyakiti sebagian Ummat Islam khususnya Ummat Islam Ciruas” katanya
Hadir dalam pertemuan yerswbut Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno dalam sambutannya mengatakan dan berjanji akan menyampaikan aspirasi ini ke Polda Banten.
Kapolsek juga menjelaskan bahwa proses hukum HRS, hingga kini sedang memasuki tahap praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukumnya. Sementara kasus tewasnya 6 orang anggota FPI sedang ditangani juga oleh Komnas HAM RI
“Negara kita adalah negara hukum dan kita swpakat dengan itu, proses hukum HRS, hingga kini sedang memasuki tahap praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukumnya. Sementara kasus tewasnya 6 orang anggota FPI sedang ditangani juga oleh Komnas HAM RI” kata nya.
Acara pernyataan sikap dan penyerahan surat terbuka ini berlangsung kondusif dan para peserta yang hadir berangsur meninggalkan tempat secara tertib dan teratur. (Ridwan)

Related posts

Seperti Apa Halal, Haram dan Syubhat itu?

Ridwan Salba

Rapat Kerja GAPOPIN BANTEN.

Edi Santosa

Asisten Rumah Tangga Bunuh Anak Majikan.

Edi Santosa

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy