32.5 C
Serang
17:17:36 (30 September, 2023)
Bantencom Media
DAERAH

Syarat Hewan Kurban

bantencom – Di bulan Dzulhijjah ini, sudah seharusnya bagi muslim atau muslimah yang mampu melaksanakan kurban. Banyak manfaat dari berkurban, antara lain meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.

Dalam melaksanakan kurban, tidak semua hewan dapat dijadikan kurban. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Menurut para ulama syarat hewan kurban antara lain adalah:

Pertama, mestilah hewan ternak seperti unta, sapi, kambing, atau domba. Jadi unggas seperti ayam tidak dapat dijadikan hewan kurban.

Kedua, usia kurban masuk pada ketentuan berikut:

  • Unta minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke 6
  • Sapi atau kerbau minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke 3
  • Kambing jenis domba atau biri-biri berumur 1 tahun
  • Kambing jenis domba bisa berumur 6 bulan jika yang berusia 1 tahun sulit ditemukan
  • Kambing biasa (bukan domba/biri-biri) minimal usia 1 tahun dan telah masuk tahun ke 2

Ketiga, kondisi hewan kurban tidak mengalami salah satu atau beberapa hal berikut:

  • Hewan buta salah satu matanya
  • Hewan pincang salah satu kakinya
  • Hewan sakit yang tampak jelas sehingga kurus dan dagingnya rusak
  • Hewan sangat kurus
  • Hewan yang terputus sebagian atau seluruh telinganya
  • Hewan yang terputus sebagian atau seluruh ekornya.

Keempat, hewan kurban milik sendiri, bukan milik orang lain, apalagi hasil penipuan atau hasil curian.

Selain syarat hewan kurban, orang yang berkurban juga ada syarat-syaratnya yaitu:

  • Muslim atau muslimah
  • Baligh atau cukup umur
  • Berakal
  • Merdeka

Pelaksanaan pemotongan hewan kurban adalah sejak selesai shalat Idul Adha sampai terbenamnya matahari pada hari ketiga hari tasyrik. Ada juga yang berpendapat sampai empat hari setelah hari raya Idul Adha.

Related posts

10 Warga Kena DBD, Anggota DPRD Provinsi Banten Turun Langsung Lakukan Fogging

Ridwan Salba

Wartawan Hukrim Mengantar Korban KDRT ke Kejari Untuk Klarifikasi.

Ridwan Salba

Bersama KPK, Pemprov Banten Lakukan Penguatan Antikorupsi Terhadap ASN hingga BUMD

Edi Santosa

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy