Serang,Bantencom- Tak ikuti aturan perudang-udangan ketenagakerjaan PT Hwa Hook Steel Di demo masa aksi Serikat Pekerja Nasional Sekabupaten Serang ,Selasa (12/2) di depan kantor PT Tersebut.
PT Hwa Hook Steel yang beralamatkan di kampung Barengkok,kawasan Industri Modern Kecamatan Cikande Kabupaten Serang di demo ratusan buruh yang tergabung di dalam Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Serang.
Aksi yang dimulai tepat pukul 08.00 wib ini banyak menuai rintangan baik dari managementnya yang tak mau diajak berunding hingga ada juga yang mengaku sebagai perangkat desa barengkok bernama Madohir yang hendak menghentikan aksi ini dikarenakan merasa aksi ini tidak ada izin dari perangkat desa setempat dan juga sempat berujar seolah-olah dia( madohir ) ini bertindak melebihi yang punya pabrik yaitu dengan mengatakan ” kalaau ada yang masih mau kerja silahkan kerja ,jika tidak mau mau dibayar uang pisah sebulan gaji, ujarnya keras dalam aksi ini.
Akan tetapi dengan sudah dikantonginya surat izin dari Aparat Kepolisian Haerudin Sebagai Pimpinan aksi tetap meneruskan Aksi walaupun hingga akhir aksi management atau pun pemilik perusahaan tidak menggubris sama sekali.
Adapun yang dituntut dalam demo ini diantaranya : Pekerjakan Kembali Semua Penggurus dan anggota yang di PHK , Jalan kan Upah Sesuai SK Gubernur Provinsi Banten,Jalan kan Sistem Kerja Sesuai sistem ketentuan undang-undang ketenaga kerjaan, Jalankan jaminan sosial BPJS Naker dan BPJS Kes.
Dikarenakan selain itu juga di perusahaan ini sungguh kejam dalam pemberian upah yaitu Rp 145 ribu rupiah per sepuluh jam ,kalau tidak kerja ya tidak dapat gaji,pungkas ketua Pimpinan Serikat Serikat Pekerja PT Hwa Hook Steel yang juga terpHK dalam menuntut haknya.(BC2/Dewa)