
Namun, untuk menciptakan iklim yang kondusif semacam itu tentu membutuhkan dukungan penuh penyelenggara pemerintahan yang mampu bekerja secara profesional, transparans, bersih, dan bertanggung jawab. Provinsi Banten yang saat ini terus berbenah diri telah membuka kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelenggarakan koordinasi dan supervisi. Pengawasan diperlukan untuk menekan terjadinya potensi penyelewengan dalam pengelolaan anggaran.
Pemprov Banten juga secara berkala, menghadirkan para pemangku kepentingan dan pegiat antikorupsi untuk ikut memberikan arahan dan masukan kepada seluruh kepala dinas dan SKPD yang ada di Provinsi Banten. Jumat, 23/05 Bapak Todung Mulya Lubis di (KP3B) memberikan arahan terkait reformasi birokrasi dan pencegahan tindak pidana korupsi. Pada seluruh Skpd di Banten, “ korupsi di lakukan oleh para pejabat. Selalu di desain oleh Para Pejabat secara nasional untuk kepentingan umat banyak. Dan di lakukan secara katuistik.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten Rano Karno mengatakan ” Melalui diskusi ini diharapkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat dapat terus ditingkatkan dan potensi terjadi penyelewengan dapat ditekan hingga ke titik minimal.(ADVETORIAL)