31.4 C
Serang
16:20:12 (7 Desember, 2023)
Bantencom Media
HUKRIMPENDIDIKAN

Transparansi Informasi Di Banten Masih Semu

Serang, bantencom  – Lembaga Barisan Rakyat Untuk Transparansi Banten menilai, transparansi informasi publik di Banten dinilai masih semu. Indikasinya, jumlah permohonan penyelesaian sengketa informasi (PSI) ke Komisi Informasi Provinsi Banten tergolong banyak, yaitu sebanyak 454 kasus. 
Kendati Banten menjadi lima besar provinsi yang secara administratif telah memenuhi penilaian Komisi Informasi Pusat. Kondisi tersebut tidak berbanding lurus dengan implementasi di lapangan. 
Tahun 2013 sebanyak 454 kasus permohonan penyelesaian sengketa informasi (PSI) ke Komisi Informasi Provinsi Banten, ujar Mahesa Apriandi Direktur Eksekutif B’RANTAS Banten.  Ia mengatakan, banyaknya pemohon informasi yang diselesaikan oleh KI Banten menandakan lemahnya pejabat di lingkungan SKPD dalam memberikan informasi kepada masyarakat, dan menandakan paradigma ketertutupan para pejabat dalam memberikan layanan publik di Pemprov Banten sudah semakin akut.  Karena tidak lagi mengindahkan norma yang telah dibuat Perda, dan perkara hanya dianggap sebagai pengisi etalase daerah. Sehingga tidak salah jika dikatakan, Banten transparan tapi korupsi, katanya. 
Ia mengungkapkan, dari 454 PSI hampir separuh atau sebanyak 129 PSI diselesaikan oleh KI Banten melalui proses ajudikasi. Dalam menyelesaikan PSI, kata dia, KI Banten seharusnya mengupayakan penyelesaian sengketa melalui mediasi terhadap pokok perkara, selain yang berkaitan dengan informasi yang dirahasikan sebagaimana tertuang dalam pasal 17 UU KIP. Upaya ajudikasi nonligitasi merupakan pilihan akhir ketika upaya-upaya mediasi tidak berhasil. Karena pada umumnya masyarakat Banten meminta informasi yang bukan bagian dari pasal 17 UU KIP, ucapnya.
Secara terpisah, Ketua KI Provinsi Banten Alamsyah Basri mengatakan, sengketa informasi khusus badan publik di lingkungan Pemprov Banten menunjukkan penurunan. Jumlah sengketa informasi badan publik di Pemprov Banten menurun. Pada 2013 mencapai 35 sengketa, menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 85 sengketa, katanya. Alamsyah mengatakan, “Berbagai kelemahan yang ada sekarang ini tentu harus diperbaiki. Berbagai kekurangan tentu kita dorong untuk terus diperbaiki”, ujarnya.

Bc4 

bantencom “civil journalism for Indonesia Chanel”

Related posts

Kasus Politik Uang Yang Dilaporkan Mata Banten Memiliki Bukti Kuat

Ridwan Salba

Biro Kesra dan DPKD Banten Kembali di Obok-Obok Aparat Hukum

Ridwan Salba

Mata Desak Polda Banten Segera Menahan Tersangka Iing

Ridwan Salba

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy