24.7 C
Serang
1:16:44 (23 September, 2023)
Bantencom Media
DAERAH

Webinar Dengan Topik MAKNA MERDEKA Dilaksanakan oleh Pengurus PERADIN se – Indonesia.

bantencom – Sambutan dari Ketua UMUM DPP PERADIN Advokat Ropaun Rambe bahwa Mr. Ishak adalah Ketua UMUM PERADIN yang pertama yang sebelumnya pernah berkiprah di pemerintahan bersama Bung Karno.
Kami sebagai anggota PERADIN sangat beruntung bisa menjadi Anggota PERADIN, karena apa yang disampaikan oleh Pak KETUM Advokat Ropaun Rambe dalam pertemuan-pertemuan dimanapun, kapanpun dan dalam situasi apapun selalu memberikan motivasi tentang *ARTI PERJUANGAN* dan *PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA* .
Sering disampaikan oleh Pak KETUM Advokat Ropaun Rambe bahwa “`penegakan hukum di Indonesia seperti benang basah yang kusut“` ( _bisa diakses di chanel yotube POSBAKUMADIN PUSAT_ ).
Anggota PERADIN adalah insan-insan yang MERDEKA dan PERADIN sudah menyiapkan dan  memberikan ruang dan kesempatan yang baik untuk melakukan perjuangan (bakti) melalui  *POSBAKUMADIN* maupun di lembaga-lembaga konsentrasi PERADIN yang lainnya yaitu di *LPAI* , *PAWIN* , *GERADIN* , *VARIA ADVOKAT* “`untuk mengurai benang basah yang kusut tersebut dalam penegakan hukum di Indonesia“` .
Kata Bung Karno bahwa kita sudah merdeka dari penajajahan pada waktu itu, tapi disaat yang sama  Bung Karno bilang bahwa  musuh terbesar ( “`terberat“` ) mu adalah bangsamu sendiri.
Pesan terakhir yang disampaikan oleh Pak KETUM Advokat Ropaun Rambe pada waktu kegiatan pagi tadi bahwa upayakan untuk meminimalisir hal-hal yang dapat melahirkan perpecahan diantara sesama anggota PERADIN, begitupun hal yang sama  disampaikan oleh *WAKETUM DPP PERADIN* Advokat Budiman sagala,  *SEKJEND DPP PERADIN* Advokat Basuki, dan *KETUA DPW BANTEN* Advokat Moechammad Soebroto.
Pak KETUM Advokat Ropaun Rambe berpesan kepada seluruh anggota PERADIN agar “`menjunjung asas kekeluargaan dalam meneruskan perjuangan para founding father untuk kemajuan PERADIN saat ini, mendatang dan seterusnya.“` 
Demikian,
Laporan  Advokat Suwadi ( Praktisi hukum, pengamat hukum sosial kemasyarakatan) Banten, 20/8/2020.

Related posts

Wiwin yang dinyatakan hilang, kini telah kembali kepangkuan orang tua.

Edi Santosa

Mengenal Syaikh Umar Baraja

Ridwan Salba

Pemprov Banten Terus Jaga Keberlangsungan Produksi Padi

Edi Santosa

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Kami akan menganggap Anda baik-baik saja dengan ini, tetapi Anda dapat memilih keluar jika diinginkan. Terima: Read More

Privacy & Cookies Policy